Ini Dalang di Balik Video Deepfake Gubernur Jatim, Tersangka Untung Puluhan Juta

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 29 April 2025 | 09:04 WIB
Polda Jatim ungkap kasus Deepfake AI catut nama Gubernur Khofifah. (Foto/Humas Polri)
Polda Jatim ungkap kasus Deepfake AI catut nama Gubernur Khofifah. (Foto/Humas Polri)

BeritaNasional.com -  Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang memanfaatkan teknologi deepfake AI dengan mencatut video Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto, menyampaikan bahwa pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/501/IV/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 15 April 2025, yang berasal dari laporan masyarakat yang merasa resah.

"Pada Senin, 14 April 2025, sekitar pukul 05.30 WIB, pelapor mendapat informasi dari Kepala Dinas Kominfo Jatim terkait penyalahgunaan konten di TikTok yang mengatasnamakan Ibu Gubernur Jawa Timur, melalui akun TikTok @khofiggh75g, @khofiljatim, @khofiaamlxh, @khofifahnew, dan @khofiaindah," ujar Nanang dalam keterangannya, Selasa (29/4/2025).

Sementara itu, Direktur Reserse Siber Polda Jawa Timur, Kombes Pol Bagoes Wibisono, menjelaskan bahwa dari laporan tersebut penyidik berhasil mengamankan tiga orang tersangka, yakni HMP (32), AH (34), dan UP (24), yang masing-masing memiliki peran dalam menjalankan aksi penipuan ini.

"HMP berperan sebagai pembuat akun media sosial TikTok dan pembuat video manipulasi deepfake Ibu Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, menggunakan teknologi AI (artificial intelligence), yang kemudian diserahkan kepada tersangka UP," kata Bagoes.

Selain itu, HMP juga terlibat dalam penyediaan rekening untuk menampung uang hasil kejahatan. Sedangkan UP berperan sebagai pengunggah video tersebut ke media sosial.

“Tersangka AH berperan sebagai operator WhatsApp admin untuk melakukan serangkaian kebohongan dan tipu daya kepada para korban agar mentransfer uang ke rekening yang telah disiapkan oleh HMP," tambahnya.

Bagoes menjelaskan, modus operandi para tersangka adalah dengan mengedit video Ibu Gubernur menggunakan teknologi AI dan mengubah narasinya seolah-olah video tersebut asli.

“Assalamu’alaikum, pemberitahuan bagi seluruh warga Jawa Timur. Saya selaku Gubernur Jawa Timur, siapa saja yang belum mempunyai motor atau ingin motor baru, silakan pesan motor murah hanya Rp 500.000. Ini amanah dari saya. Pesan sekarang juga. Tidak bisa COD. Pengiriman bisa hari ini, surat-surat lengkap, bisa atas nama sendiri. Hanya untuk warga Jawa Timur,” ujar Bagoes menirukan isi narasi video palsu tersebut.

"Setelah itu, pelaku mengunggah video tersebut ke platform media sosial TikTok agar korban yang percaya melakukan pemindahan dana kepada tersangka," lanjutnya.

Dari hasil pengungkapan kasus ini, penyidik berhasil mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya video yang diunggah, beberapa unit telepon genggam, rekening bank, satu akun dompet digital DANA, dan beberapa nomor WhatsApp.

"Juga ada uang tunai sejumlah Rp43.792.000," tegasnya.

Lebih lanjut, mantan Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya tersebut menambahkan bahwa korban diduga tersebar di Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Maluku Utara. Hingga kini, jumlah korban telah mencapai sekitar 100 orang.

"Para tersangka telah menjalankan aksinya selama kurun waktu tiga bulan. Total keuntungan yang diperoleh para tersangka mencapai Rp 87.600.000," pungkas Bagoes.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 35 dan/atau Pasal 51 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau denda paling banyak Rp12 miliar.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: