Perubahan Prolegnas 2025–2029 Disetujui, DPR Tetapkan Prioritas Legislasi 2025 dan 2026

Oleh: Tim Redaksi
Selasa, 23 September 2025 | 12:08 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025). (Foto/Tangkapan Layar)
Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025). (Foto/Tangkapan Layar)

BeritaNasional.com -  Rapat Paripurna DPR RI mengesahkan perubahan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2025–2029, Prolegnas Prioritas Tahun 2025, serta menetapkan Prolegnas Prioritas Tahun 2026.

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melaporkan bahwa jumlah RUU dalam Prolegnas 2025–2029 yang telah ditetapkan sebanyak 198 RUU, sementara Prolegnas Prioritas 2025 mencakup 52 RUU, dan Prolegnas Prioritas 2026 mencakup 67 RUU, ditambah 5 RUU Kumulatif Terbuka.

"Semua fraksi menyetujui secara bulat," ujar Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Bob mengungkapkan bahwa DPR, pemerintah, dan DPD RI sepakat untuk memasukkan 23 RUU usulan baru dalam perubahan Prolegnas RUU Tahun 2025–2029. Beberapa di antaranya yaitu:

  • RUU Perampasan Aset atau RUU Perampasan Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana
  • RUU Transportasi Online
  • RUU Pekerja Lepas / RUU Pekerja Platform Indonesia / RUU Perlindungan Pekerja Ekonomi GIG
  • RUU Satu Data Indonesia

"Baleg bersama Kementerian Hukum dan HAM serta Panitia Perancang Undang-Undang DPD RI sepakat untuk memasukkan 23 RUU usulan baru ke dalam perubahan Prolegnas RUU Tahun 2025–2029," ujar Bob.

Setelah laporan disampaikan, Ketua DPR RI Puan Maharani mengetuk palu sebagai tanda pengesahan perubahan Prolegnas 2025–2029, Prolegnas Prioritas 2025, dan Prolegnas Prioritas 2026.

"Apakah laporan Baleg atas hasil pembahasan terhadap: satu, perubahan Prolegnas 2025–2029; dua, perubahan kedua Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025; dan tiga, Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026 dapat disetujui?" tanya Puan.

"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: