Komisi IX DPR RI Dorong Pemerataan Akses BPJS Kesehatan
BeritaNasional.com - Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mendorong pemerataan layanan BPJS Kesehatan, mengingat masih ada kesenjangan antara daerah perkotaan dan wilayah tertinggal.
Edy mengingatkan, dalam amanat konstitusi ditegaskan bahwa pemerataan layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat merupakan hal penting yang harus dilakukan.
"Pasal 28 UUD 1945 jelas menyatakan setiap warga negara berhak memperoleh layanan kesehatan. Itu artinya, setiap penduduk wajib menjadi peserta BPJS agar tidak kehilangan akses terhadap pelayanan kesehatan," ujarnya, dikutip dari siaran pers pada Jumat (7/11/2025).
Edy mengungkapkan, tingkat kepesertaan BPJS yang aktif saat ini hanya sekitar 70 persen dari total 90 persen penduduk yang terdaftar.
Kondisi ini disebabkan masih adanya 20–30 persen masyarakat yang kesulitan mengakses layanan kesehatan.
"Itu menjadi tanggung jawab negara untuk memastikan mereka kembali aktif," ujarnya.
Menurut Edy, salah satu tantangan utama BPJS Kesehatan adalah menjaga keseimbangan antara pembiayaan dan kualitas layanan.
Dengan iuran yang relatif terjangkau dan konsep gotong royong, BPJS menghadapi tekanan finansial, yang terlihat dari rasio klaim kini mencapai 108 persen.
"Pemerintah sudah menambah dana sekitar Rp20 triliun dari APBN 2026 untuk memperkuat peserta penerima bantuan iuran (PBI), dan Rp2,5 triliun tambahan jika terjadi penyesuaian iuran bagi peserta mandiri," ujarnya.
Edy juga mendukung kebijakan pemutihan tunggakan peserta BPJS, yang dinilai dapat menyehatkan neraca keuangan lembaga tanpa melanggar prinsip konstitusi.
"Kebijakan ini bukan penghapusan kewajiban, tapi bentuk penyehatan agar peserta bisa kembali aktif membayar dan mendapatkan haknya," ucapnya.
Namun, menurut Edy, persoalan paling serius justru terletak pada ketimpangan akses layanan kesehatan antarwilayah.
Ia mencontohkan, pasien jantung di Jakarta jauh lebih mudah mendapat perawatan dibandingkan warga di Nusa Tenggara Timur (NTT) atau Maluku.
"Yang miskin malah lebih sulit mengakses layanan. Padahal prinsip jaminan kesehatan nasional adalah gotong royong — yang kaya membantu yang miskin," tegasnya.
Edy mendesak pemerintah untuk memperluas pembangunan rumah sakit serta menambah jumlah dokter spesialis di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
"Kalau dokter maunya di kota, sementara biaya pendidikan spesialis mahal, maka pemerintah harus membuat regulasi agar mereka mau ditempatkan di daerah terpencil," ujarnya.
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu






