Ketua Komisi III DPR Harap Kuntadi Mampu Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 23 Juli 2026 | 13:45 WIB
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. (BeritaNasional/Elvis).
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. (BeritaNasional/Elvis).

BeritaNasional.com -  Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menaruh harapan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi yang baru didapuk. Habiburokhman menilai, Kuntadi sosok jaksa yang bersih berintegritas dan independen.

"Beliau dikenal sebagai sosok jaksa yang bersih, berintegritas, dan independen," ujarnya kepada wartawan, Kamis (23/7/2026).

Ia berharap Kuntadi mampu mengusut tuntas kasus korupsi eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

"Dengan kepemimpinan beliau, saya berharap kasus dugaan korupsi Febri Adriansyah dapat diusut secara cepat, transparan, dan berkeadilan hingga tuntas," ucapnya.

Habiburokhman mengingatkan, nama Kejaksaan Agung dipertaruhkan. Jangan sampai nama institusi Kejaksaan tercoreng perilaku oknum.

"Citra Korps Adhyaksa saat ini dipertaruhkan. Jangan sampai nama baik dan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan tercoreng oleh perilaku oknum," tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengangkat kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri setelah terseret dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Pengangkatan Kuntadi tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87 Tahun 2026 yang telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pengangkatan tersebut merupakan hasil Tim Penilai Akhir (TPA) berdasarkan usulan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

"Kemarin Presiden telah tanda tangan keppres sesuai dengan hasil tim penilai akhir sebagaimana mengacu surat usulan Jaksa Agung," kata Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/7/2026).

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: