Ketut Sumedana Diangkat Menjadi Deputi BGN, Jabatan Kajati Sumsel Sementara Diisi Anton Delianto
BeritaNasional.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menunjuk Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Anton Delianto menjadi Pelaksana harian (Plh) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan (Sumsel).
Penunjukan pejabat sementara ini dijelaskan Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyusul Kajati Sumsel Ketut Sumedana yang dilantik sebagai Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN).
"Statusnya telah diperbantukan sebagai Deputi di BGN, otomatis Kajati secara operasional dan tanggung jawab oleh Wakajati Sumsel sambil menunggu Kajati yang definitif diangkat," kata Anang saat dikonfirmasi pada Kamis (23/7/2026).
Anang juga memastikan sejak dilantik sebagai pejabat pada BGN, Ketut sudah tidak lagi menjabat sebagai jaksa pada posisi Kajati Sumsel.
"Kalau Pak Ketut sendiri semenjak dilantik (BGN), tidak lagi statusnya sebagai Kajati Sumsel," jelas Anang.
Sebelumnya, Ketut Sumedana sempat menjelaskan penunjukan sebagai Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN) berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) yang diterbitkan Presiden Prabowo Subianto atas sepengetahuan Jaksa Agung, ST Burhanuddin.
“Itu Kepres dari presiden. Iya (sepengetahuan Jaksa Agung),” kata Ketut saat ditemui di gedung Bundar Kejagung Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Menurut Ketut, tugasnya di BGN untuk memastikan seluruh pengawasan berjalan dengan baik sehingga program MBG bisa berjalan sebagaimana cita-cita dari Presiden.
“Iya semuanya. Mengawasi pelaksanaan tugas-tugasnya biar tepat sasaran,” tuturnya

TEKNOLOGI | 22 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 18 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 15 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 21 jam yang lalu







