Komisi III DPR Kawal Penyelesaian Sengketa Tanah di Sulawesi Selatan
BeritaNasional.com - Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kasus sengketa tanah di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/7/2026). Kasus tersebut, terkait dengan sengketa perdata antara masyarakat dan kepolisian yang sudah inkrah. Ketua Komisi III, Habiburokhman mengatakan, Polda Sulsel berkomitmen melakukan pembayaran sesuai dengan mekanisme. Komisi III berkomitmen akan bantu dan kawal penganggaran dana tersebut. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu






