Tarif Naik Jadi Rp5 Juta, Ketua DPR Harap Tak Ada WNI Ubah Kewarganegaraan
BeritaNasional.com - Ketua DPR RI Puan Maharani berharap tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang mengubah kewarganegaraannya. Hal itu disampaikannya menanggapi kebijakan pemerintah yang menaikkan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk layanan kewarganegaraan.
Biaya pelepasan status WNI ini menjadi sorotan karena perlu memakan biaya sebesar Rp5 juta. Kebijakan kenaikan tarif menjadi langkah strategis pemerintah untuk mengatasi defisit fiskal.
Puan berharap, kebijakan tersebut tidak membuat masyarakat berbondong-bondong mengubah kewarganegaraannya.
"Kemudian untuk pembayaran sejumlah uang terkait apa namanya perubahan kewarganegaraan, ya kami berharap tidak ada WNI yang mengubah kewarganegaraannya," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Puan berharap, rasa nasionalisme warga Indonesia terjaga. Politikus PDIP ini mengingatkan pentingnya kesetiaan terhadap tanah air di tengah dinamika kebijakan ekonomi pemerintah.
Kenaikan tarif tersebut, menurut putri Megawati Soekarnoputri ini, bisa menjadi pengingat berharganya status sebagai warga negara Indonesia.
"Semoga semua warga negara Indonesia tetap cinta Indonesia," harap politisi PDI Perjuangan ini.
Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan, kenaikan tarif itu berlaku untuk permohonan surat tentang kehilangan kewarganegaraan Indonesia, di mana ada 300 orang yang mengajukan.
Supratman menilai, angka tersebut merupakan sebagian kecil dari total penduduk Indonesia.
Diketahui, kenaikan tarif untuk surat kehilangan kewarganegaraan Indonesia itu sebelumnya Rp1 juta dan kini menjadi Rp5 juta.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu






