Respons Pimpinan DPR Terkait Jaksa Agung Usul Nama Kuntadi Sebagai Jampidsus
BeritaNasional.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanggapi usulan nama Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Kuntadi sebagai Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Dasco menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah karena hal tersebut merupakan kewenangan Jaksa Agung.
"Ya kalau menurut kewenangan, menurut kami itu kan kewenangan dari Presiden yang kemudian mendapat usulan dari Jaksa Agung," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Sementara itu, Istana akan menyelesaikan proses penetapan Kuntadi sebagai Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada pekan ini. Sebelumnya, nama Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung itu diusulkan Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Presiden Prabowo Subianto.
"Insya Allah minggu ini akan kita selesaikan prosesnya," ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Prasetyo pun memastikan bahwa Keputusan Presiden akan segera diterbitkan setelah proses di tim penilai akhir
"Ya kalau minggu ini sudah selesai, dalam beberapa hari ini selesai, nanti pasti akan ada Keppres-nya dan kami sampaikan ke publik, masyarakat," jelasnya.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu






