Istana: Keppres Pengangkatan Kuntadi Jadi Jampidsus Akan Terbit Pekan Ini

Oleh: Ahda Bayhaqi
Senin, 20 Juli 2026 | 13:10 WIB
Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung, Kuntadi. (BeritaNasional/Bachtiar)
Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung, Kuntadi. (BeritaNasional/Bachtiar)

BeritaNasional.com - Istana akan menyelesaikan proses penetapan Kuntadi sebagai Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada pekan ini. Sebelumnya, nama Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung itu diusulkan Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Presiden Prabowo Subianto 

"Insyaallah minggu ini akan kita selesaikan prosesnya," ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Prasetyo pun memastikan bahwa Keputusan Presiden akan segera diterbitkan setelah proses di tim penilai akhir 

"Ya kalau minggu ini sudah selesai, dalam beberapa hari ini selesai, nanti pasti akan ada Keppres-nya dan kami sampaikan ke publik, masyarakat," jelasnya.

Sebelumnya, Prasetyo mengungkap, Jaksa Agung telah mengirimkan surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (14/7/2026). Kuntadi akan menggantikan Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri lantaran diduga terlibat kasus korupsi.

"Kemarin, hari Selasa tanggal 14 Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang beberapa waktu yang lalu mengajukan pengunduran diri," ungkapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: