DPR Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan, Ini Daftar Agendanya!
BeritaNasional.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 pada Selasa (21/7/2026). Rapat Paripurna ini juga menandakan masa sidang DPR RI ditutup dan memasuki masa reses.
Berdasarkan agenda yang diterima, ada delapan agenda dalam Rapat Paripurna.
Pertama, pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia yang akan disahkan menjadi undang-undang.
Kedua, pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pengesahan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Malaysia dalam Bidang Kerja Sama Pertahanan.
Ketiga, pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Turki mengenai Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan.
Keempat, laporan Komisi I DPR RI tersebut hasil uji kelayakan Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Periode 2026–2029 dan dilanjutkan pengambilan keputusan.
Kelima, laporan Komisi I DPR RI atas pembahasan penerimaan Hibah Alpalhankam dari Luar Negeri dan dilanjutkan pengambilan keputusan.
Keenam, pendapat fraksi terhadap RUU Satu Data Indonesia usul inisiatif Badan Legislasi (Baleg), dilanjutkan pengambilan keputusan sebagai RUU Usul DPR.
Ketujuh, pendapat fraksi terhadap RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Usul Inisiatif Komisi V DPR, dilanjutkan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR.
Kedelapan, pidato Ketua DPR RI pada Penutupan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu







