KPK Persilakan Menteri PU Dody Hanggodo Klarifikasi Polemik Surat Dinas ke AS

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 21 Juli 2026 | 06:11 WIB
Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo menyampaikan paparan kinerja pada rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo menyampaikan paparan kinerja pada rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengklarifikasi polemik surat perjalanan dinas ke Amerika Serikat.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penjelasan secara terbuka diperlukan agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.

"Ya, silakan untuk klarifikasi. Bisa juga secara terbuka menyampaikan fakta yang sebenarnya seperti apa," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta dikutip Selasa (21/7/2026).

Menurut Budi, keterbukaan dari Menteri PU akan membantu meluruskan informasi yang beredar di ruang publik.

"Dengan demikian, masyarakat juga tidak simpang siur terhadap informasi yang kemudian beredar di ruang-ruang publik," ujarnya.

Di sisi lain, Budi mengingatkan potensi benturan kepentingan dapat terjadi di instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah. Karena itu, aparat pengawas internal diminta aktif memantau potensi penyalahgunaan kewenangan.

"Satuan pengawas itu harus aktif dan memonitor jika memang ada celah-celah atau ada peluang-peluang yang dimungkinkan bisa terjadi benturan kepentingan,” kata dia.

“Termasuk soal jika penyelenggara negara, pejabat publik, ataupun ASN yang menggunakan kepentingan atau atribut dinas untuk kepentingan pribadi ataupun keluarganya," katanya.

Polemik bermula setelah beredar surat berkop Kementerian Pekerjaan Umum yang memuat daftar delegasi kunjungan kerja Menteri PU ke New York, Amerika Serikat, pada 13–19 Juli 2026.

Dalam surat tersebut tercantum nama istri dan anak Dody Hanggodo yakni Irma Hermawati dan Aurellia Tsabitha Meidirama. Sekretaris Jenderal Kementerian PU Apri Artoto menjelaskan pencantuman nama anggota keluarga dilakukan atas arahan Kementerian Luar Negeri untuk keperluan administrasi pengurusan visa.

Apri juga menegaskan seluruh biaya perjalanan istri dan anak Menteri PU tidak dibebankan kepada APBN.

Belakangan, Dody membatalkan kunjungan ke Amerika Serikat dan memilih meninjau Jembatan Enang-Enang di Kabupaten Bener Meriah, Aceh. Ia juga membantah melakukan mutasi pegawai di Kementerian PU akibat bocornya surat perjalanan dinas tersebut.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: