OTT Lombok Barat, KPK Tetapkan Bupati Lalu Ahmad Zaini Jadi Tersangka
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat, Selasa (21/7/2026).
Tiga tersangka tersebut yakni Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Direktur Utama PT Melconel Alvonsus Gani, dan Direktur Utama PDAM Sudirman.
Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK sebelumnya menaikkan penanganan perkara hasil OTT di Lombok Barat dari tahap penyelidikan ke penyidikan usai menggelar ekspose pada Senin (20/7/2026) malam.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan perkara tersebut diduga berkaitan dengan benturan kepentingan dalam pengadaan, suap proyek, serta penerimaan lain berupa gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
"Terkait kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kabupaten Lombok Barat, malam tadi sudah dilakukan ekspose dan diputuskan bahwa perkara ini naik ke tahap penyidikan," kata Budi.
Saat proses penyidikan dimulai, KPK masih memeriksa delapan orang yang diamankan dalam OTT, terdiri atas Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat, Kepala Dinas PUPRPKP, seorang pihak swasta, serta tiga orang yang merupakan ajudan dan sopir bupati.
"Sehingga hingga pagi ini, total yang masih dilakukan pemeriksaan sejumlah delapan orang," ujar Budi.
Ia menambahkan, perkara tersebut diduga terkait benturan kepentingan dalam pengadaan, suap proyek, serta penerimaan lain berupa gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
"Adapun perkara ini diduga terkait benturan kepentingan dalam pengadaan, suap proyek, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat," ucapnya.
KPK dijadwalkan menyampaikan konstruksi perkara, kronologi OTT, barang bukti yang disita, serta peran masing-masing tersangka dalam konferensi pers pada Selasa sore.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu







