Puan Minta Kasus Febrie Adriansyah Ditangani Secara Transparan

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 21 Juli 2026 | 14:45 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani (30/6/2026). (BeritaNasional/YT DPR)
Ketua DPR RI Puan Maharani (30/6/2026). (BeritaNasional/YT DPR)

BeritaNasional.com -  Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi belum ditahannya mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dalam dugaan kasus korupsi. Puan mempercayakan proses hukum. Menurutnya ada pertimbangan penyidik sehingga butuh waktu untuk melakukan penahanan.

"Kami menghormati proses yang sedang berjalan, tentu saja proses itu membutuhkan waktu untuk mengumpulkan bukti dan hal-hal lainnya," ucapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Puan meminta agar proses hukum terhadap Febri Adriansyah transparan. Agar jangan sampai membuat renggang hubungan Polri dan Kejaksaan.

"Namun yang kami harapkan agar nantinya proses itu tetap dilakukan secara transparan dan jangan kemudian membuat sinergi antara Kejaksaan dan kepolisian itu menjadi renggang karena satu kasus kemudian jangan membuat kemudian sinergi antara satu lembaga itu kemudian tidak berjalan sinerginya," tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengingatkan prinsip kesetaraan dalam proses hukum terhadap Febrie Adriansyah.

"Kita berharap bahwa ada equalitas ya, ada kesetaraan dalam soal penanganan. Jadi asas kesetaraan itu tetap menjadi hal penting, dan tidak apa membedakan satu sama lain," ujar Saan.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: