Kepastian Kebijakan Pemerintah Jadi Faktor Penentu Percepat Investasi Energi Surya

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Minggu, 19 Juli 2026 | 23:00 WIB
Ilustrasi  energi surya (Foto/Pixabay)
Ilustrasi energi surya (Foto/Pixabay)

BeritaNasional.com - Institute for Essential Services Reform (IESR) menilai, kepastian kebijakan yang jelas mengenai arah kebijakan pemerintah menjadi faktor penentu untuk mempercepat investasi energi surya di Indonesia.

Chief Executive Officer (CEO) IESR Fabby Tumiwa mengatakan, keputusan investasi dari investor tidak hanya berdasarkan pada besarnya potensi energi surya. Namun mereka juga menilai kepastian regulasi, proyek yang layak dibiayai, risiko yang dapat dikelola, juga tingkat pengembalian investasi yang kompetitif.

“Investasi pembangkit energi surya perlu berjalan bersama dengan pembangunan transmisi, interkoneksi, digitalisasi jaringan dan sistem penyimpanan energi. Keberhasilan pengembangan energi surya tidak hanya ditentukan oleh besarnya kapasitas pembangkit yang dibangun, namun juga oleh kemampuan jaringan listrik untuk menampung dan memanfaatkan listrik yang dihasilkan,” kata Fabby.

Ia mengatakan, kepastian kebijakan harus diwujudkan melalui target pengembangan yang konsisten, disertai informasi yang transparan mengenai jadwal pelaksanaan proyek, lokasi pembangunan, serta kapasitas yang akan dibangun setiap tahun.

Kepastian yang diterjemahkan ke dalam pipeline proyek yang kredibel tersebut memberikan sinyal bahwa iklim investasi Indonesia stabil sekaligus memungkinkan investor menyiapkan pendanaan, rantai pasok dan kebutuhan tenaga kerja sejak dini.

IESR menilai, tersedianya proyek-proyek yang bankable serta dukungan instrumen pembiayaan yang menarik, seperti concessional loan dan blended finance menarik investor untuk memanfaatkan potensi energi surya.

Selain itu, proses pengadaan yang efisien dengan kejelasan kontrak, pembagian risiko yang adil, juga mekanisme jual beli listrik juga memberikan kepastian bagi pengembang.


Sumber: Antarasinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: