Usai Dilantik Said Iqbal Paparkan 3 Hal Penting untuk Presiden

Oleh: Tim Redaksi
Senin, 08 Juni 2026 | 19:05 WIB
Said Iqbal tandatangani dokumen sumpah jabatan. (BeritaNasional/Setpres)
Said Iqbal tandatangani dokumen sumpah jabatan. (BeritaNasional/Setpres)

BeritaNasional.com -  Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal mengatakan akan fokus untuk memberikan saran kepada Presiden Prabowo Subianto tentang tiga hal penting. Pertama kepastian kerja, kedua kepastian pendapatan dan ketiga jaminan sosial. 

"Pertumbuhan itu harus diimbangi dengan redistribusi kekayaan yang merata, kesetaraan kesempatan. Orientasi itulah yang mungkin akan menjadi fokus daripada tugas-tugas saya untuk membantu Presiden Republik Indonesia, Pak Prabowo Subianto," katanya. 

Ditemui usai pelantikan di Istana Negara Jakarta, Senin (8/6/2026) ia merinci tentang poin yang ia fokuskan tersebut khususnya tentang kesejahteraan buruh. 

Serikat Buruh KSPI pernah menyampaikan 11 isu buruuh yang berkembang dan beberapa isu sudah dijawab dan dilaksanakan presiden.

"Nah, di dalam pandangan kami ke depan, kesejahteraan buruh itu meliputi kami sebut job security. Jadi harus ada kepastian kerja. Lapangan kerja harus terbentuk. Pertumbuhan ekonomi yang tadi pro growth harus diimbangi dengan pro poor dan pro job. Jadi kita harus ada kepastian untuk kerja," paparnya.

Lebih jauh ia menyinggung tentang industrialisasi yang kini mengalami deindustrialisasi dan berdampak pada penghentian hubungan kerja (PHK) yang terjadi di berbagai sektor formal. Pemerintah terus berupaya untuk mengundang investasi dalam negeri dan luar negeri untuk memastikan industri kembali, reindustrialisasi. 


"Mungkin di situ kami akan mengusulkan beberapa pandangan-pandangan, membuat analisa kebijakan untuk memastikan dihidupkannya kembali reindustrialisasi. Yaitu sektor formal. Kita ingin sektor formal para pekerja bisa kembali bekerja di pabrik-pabrik, di perusahaan-perusahaan dan di tempat-tempat kerja lain," paparnya.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: