Ini 3 Hal yang Tak Boleh Dilakukan di Sekolah Rakyat

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Selasa, 09 Juni 2026 | 03:00 WIB
Mensos Syaifullah Yusuf (Gus Ipul). (BeritaNasional/Panji)
Mensos Syaifullah Yusuf (Gus Ipul). (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com - Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan, pihaknya tidak akan mentoleransi pelaku perundungan di Sekolah Rakyat. Pelaku perundungan juga akan ditindak tegas.

“Terdapat tiga hal yang tidak boleh dilakukan di Sekolah Rakyat antara lain perundungan, kekerasan seksual dan fisik, juga  intoleransi,” kata Mensos.

Ia mengatakan, Sekolah Rakyat harus menjadi lingkungan yang aman, nyaman. Sekolah Rakyat harus dibebaskan dari hal-hal berbau negatif.

“Kalau ada yang terlibat dalam tiga hal yang tidak boleh dilakukan di Sekolah Rakyat, kami akan segera menindak tegas,” kata Saifullah Yusuf.

Oleh karena itu, ia mengajak seluruh guru dan yang terlibat dalam pelaksanaan Sekolah Rakyat dapat benar-benar menjaga agar ketiga hal tersebut tidak terjadi di lingkungan Sekolah Rakyat.

Sekolah Rakyat sendiri hadir guna memberikan pendidikan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.


Sumber: Antarasinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: