Paripurna DPR Setujui RUU tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia

Oleh: Elvis Sendouw
Selasa, 21 Juli 2026 | 14:41 WIB
Rapat Paripurna DPR menyetujui RUU tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia yang telah disepakati pemerintah bersama Komisi XI DPR. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Rapat Paripurna DPR menyetujui RUU tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia yang telah disepakati pemerintah bersama Komisi XI DPR. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Rapat Paripurna DPR menyetujui RUU tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia yang telah disepakati pemerintah bersama Komisi XI DPR. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Rapat Paripurna DPR menyetujui RUU tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia yang telah disepakati pemerintah bersama Komisi XI DPR. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Rapat Paripurna DPR menyetujui RUU tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia yang telah disepakati pemerintah bersama Komisi XI DPR. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Rapat Paripurna DPR menyetujui RUU tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia yang telah disepakati pemerintah bersama Komisi XI DPR. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Rapat Paripurna DPR menyetujui RUU tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia yang telah disepakati pemerintah bersama Komisi XI DPR. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Rapat Paripurna DPR menyetujui RUU tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia yang telah disepakati pemerintah bersama Komisi XI DPR. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) menyerahkan berkas tanggapan pemerintah kepada Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan) disaksikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan), Sari Yuliati (tengah) dan Saan Mustopa (kiri) pada Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026). Rapat Paripurna DPR menyetujui RUU tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia yang telah disepakati pemerintah bersama Komisi XI DPR. sinpo

Editor: Elvis Sendouw
Komentar: