Bupati Lombok Barat Terjaring OTT, DPR Desak Evaluasi Sistem dan Biaya Politik
BeritaNasional.com - Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menilai perlu ada evaluasi atas masalah kepala daerah yang sering terjerat kasus korupsi. Evaluasi menyeluruh perlu dilakukan terhadap penyelenggara, partai politik, hingga pemerintah.
Hal itu menanggapi Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
"Ya, pertama memang gini ya, ini fenomena kepala daerah ya, fenomena kepala daerah yang, ini yang ke-17 kalau nggak salah, ya, yang sudah di-OTT oleh KPK. Nah, tentu ini harus menjadi evaluasi. Evaluasi itu untuk semua, semua pihak yang terkait, dari mulai penyelenggara, partai politik, dan juga pemerintah ya," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Saan menilai, sudah saatnya menyoroti masalah biaya politik di pemilu yang kerap dijadikan penyebab kepala daerah melakukan tindak pidana korupsi.
"Karena apa? Jangan sampai ketika ada fenomena seperti ini, sistem nanti demokrasinya ini malah jadi masalah ke depannya. Nah, saya ingin sampaikan bahwa biaya-biaya politik yang selalu dijadikan alasan kepala daerah korupsi ini, ini harus mulai disisir," katanya.
Namun, menurut Saan, bisa juga masalah korupsi ini karena individunya tidak memiliki integritas. Perlu ada komitmen kepala daerah menahan hasrat dan nafsu menjadikan kekuasaan sebagai sumber korupsi.
"Jadi jangan sampai kekuasaan yang dimiliki oleh kepala daerah itu dijadikan sebagai alat rente untuk mencari pundi-pundi kekayaan. Nah, kesadaran ini harus penting. Nah, tentu dengan cara menjaga tadi, integritas, kredibilitas, dan komitmen kepala daerah untuk menyelenggarakan pemerintahan yang clean. Jadi, clean and clear itu penting sekali," ucapnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat, Selasa (21/7/2026).
Tiga tersangka tersebut yakni Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Direktur Utama PT Melconel Alvonsus Gani, dan Direktur Utama PDAM Sudirman.
Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK menaikkan penanganan perkara hasil OTT di Lombok Barat dari tahap penyelidikan ke penyidikan usai menggelar ekspose pada Senin (20/7/2026) malam.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan perkara tersebut diduga berkaitan dengan benturan kepentingan dalam pengadaan, suap proyek, serta penerimaan lain berupa gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
"Terkait kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kabupaten Lombok Barat, malam tadi sudah dilakukan ekspose dan diputuskan bahwa perkara ini naik ke tahap penyidikan," kata Budi.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu







