Paripurna DPR RI Sahkan 9 Anggota KPI Pusat Periode 2026-2029, Ini Daftar Nama Lengkapnya
BeritaNasional.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan sembilan nama calon anggota 9 orang calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026-2029. Serta 3 orang pengganti antar waktu KPI Pusat 2026-2029.
DPR RI menyetujui hasil uji kelayakan (fit and proper test) yang digelar Komisi I DPR RI saat rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
"Sekarang kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat terhadap laporan Komisi I DPR RI atas hasil pembahasan uji kelayakan (fit and proper test) yang memutuskan 9 orang calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026-2029 terpilih dan 3 orang calon pengganti antar waktu Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026-2029, dengan nama-nama yang telah disampaikan apakah disetujui?" ujar Ketua DPR RI Puan Maharani saat pengambilan keputusan.
"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menyampaikan, Komisi I DPR RI telah menetapkan 9 nama calon anggota KPI Pusat dalam rapat internal tanggal 25 Juli 2026 berdasarkan uji kelayakan.
Sembilan calon anggota KPI Pusat periode 2026-2029 terpilih dengan urutan:
1. Tulus Santoso
2. Andi Sukmono
3. Fuji Samantha
4. Widi Kurniawan
5. Aliyah
6. Evri Rizky Monarshi
7. Analisa
8. Amin Shabana
9. Muhammad Hasrul Hasan
Serta telah ditetapkan tiga calon sebagai pengganti antar waktu, dengan urutan:
1. Ahmad Fahrikul Badi
2. Suciati Eka Chandrasari
3. Henry Sianipar
Komisi I DPR RI berharap sembilan calon terpilih melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangan KPI secara profesional dan bertanggungjawab.
"Kepada sembilan calon terpilih tersebut, Komisi I DPR RI meminta komitmen untuk melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangan Komisi Penyiaran Indonesia secara profesional dan bertanggung jawab, senantiasa menjaga moralitas, integritas, dan independensi, menghindari segala bentuk penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang, serta bersedia bekerja secara penuh waktu," kata Sukamta dalam laporannya.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu







