Hadapi Dampak Negatif Digitalisasi, KPI Tekankan Pentingnya Literasi dan Regulasi Relevan
BeritaNasional.com - Perkembangan digitalisasi dan teknologi informasi dan komunikasi dinilai telah memicu terjadinya “banjir informasi” di ruang publik. Kondisi tersebut membuat masyarakat dituntut lebih berhati-hati dan kritis dalam menyaring informasi yang beredar, terutama di ruang digital.
Hal itu disampaikan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Pusat, Tulus Santoso, dalam diskusi panel interaktif mengenai literasi digital dan etika penyiaran yang diselenggarakan oleh BEM FISIP Universitas Pasundan pada Sabtu (23/5/2026).
Menurut Tulus, saat ini arus informasi lebih banyak beredar melalui perangkat gawai yang bersifat sangat personal. Karena itu, edukasi kepada masyarakat dinilai perlu dilakukan secara mandiri di lingkungan keluarga maupun melalui peran pemerintah.
Selain itu, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat tersebut juga menekankan pentingnya penyusunan regulasi yang mampu mengikuti perkembangan zaman.
“Yang paling krusial dalam menghadapi banjir informasi, berita hoax, dan konten yang meresahkan adalah literasi yang mumpuni dan regulasi yang relevan,” katanya.
Tulus menilai masih banyak masyarakat yang belum mampu memilah dan membedakan informasi yang diterima. Akibatnya, masyarakat kerap terjebak dan tanpa disadari ikut menyebarkan berita bohong atau hoaks.
“Menurut data dari Indeks Masyarakat Digital Indonesia tahun 2025, sebanyak 28,9% masyarakat tidak bisa memeriksa kebenaran informasi. Ini jumlah yang tidak sedikit dan perlu menjadi perhatian serius,” ungkapnya.
Kegiatan bertajuk “Membangun Kesadaran Baru dalam menghadapi Perubahan” itu turut dihadiri Sekretaris BPSDM Komdigi Inyoman Adhiarna, Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional Hanif Fakhrurroja, Anggota DPRD Cimahi Agung Rohama Shidiq, serta Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyana.
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu







