Dihujani Kritik, Hotman Paris Akhirnya Minta Maaf ke Prabowo soal Kasus Febrie Adriansyah
BeritaNasional.com - Pengacara Hotman Paris Hutapea meminta maaf secara terbuka kepada semua pihak atas ucapannya yang membawa nama Presiden Prabowo Subianto dalam kepentingan membela kliennya tersangka mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Permintaan maaf diunggah melalui akun Instagram @hotmanparisofficial, ditujukan kepada Presiden, Jaksa Agung, Kapolri, sampai dengan Kapolda Metro Jaya atas pernyataannya saat jumpa pers di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (17/7/2026).
“Dengan ini Hotman menyatakan permohonan maaf kalau ada ucapan atau tindakan saya yang kurang berkenan pada waktu konferensi pers, pada waktu setelah selesai pemeriksaan tersangka mantan Jampidsus di Kejaksaan Agung pada tanggal 17 Juli 2026,” kata Hotman dikutip Senin (20/7/2026).
Dalam kesempatan ini, Hotman mengakui jika pendapatnya yang membawa Presiden Prabowo murni demi kepentingan membela kliennya, tidak ada motivasi lain maupun kepentingan politik apapun.
“Apapun yang saya ucapkan murni hanya dari aspek kepengacaraan, tidak ada motivasi atau keterlibatan politik apapun. Ya, murni hanya speech sebagai pengacara yang tugasnya adalah berusaha melindungi kliennya secara hukum,” ucapnya.
“Sekali lagi Bapak Presiden RI, Bapak Jaksa Agung, Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Metro Jaya, sekali lagi Hotman minta maaf. Sekian dan terima kasih,” sambung Hotman.
Sebelumnya ucapan Hotman perihal langkah Polri melalui Kortastipidkor yang tidak berkoordinasi dengan Presiden Prabowo Subianto sebelum memproses hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah mendapat hujanan kritik dari berbagai pihak.
Hotman Dihujani Kritik
Salah satunya datang dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meminta nama Presiden Prabowo Subianto jangan dikait-kaitkan dengan kasus mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Ya, itu kan kita kembalikan ke proses hukum ya. Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden. Sepenuhnya kita kembalikan ke mekanisme hukum yang berlaku," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Prasetyo pun membantah pernyataan bahwa pemeriksaan terhadap Febrie harus seizin presiden.
"Ya, saya rasa sih kembali kepada mekanismenya ya. Saya rasa enggak ada juga hanya pada saat masih proses pemeriksaan harus seizin Presiden itu," tegasnya.
Pada kesempatan lain, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan, Presiden Prabowo Subianto tidak pernah mencampuri urusan hukum acara pidana. Pernyataan tersebut disampaikan setelah Hotman Paris menyebut pemeriksaan dan penetapan tersangka Jampidsus harus izin presiden.
"Soal harus izin presiden ini kesempatan yang baik juga saya perlu sampaikan, bahwa Bapak Presiden kita, Pak Prabowo Subianto tidak pernah mencampuri urusan hukum acara pidana," tegasnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Kritik terhadap Hotman juga dilayangkan dari Ketua DPP Gerindra Bambang Haryadi yang seolah menyeret nama Presiden Prabowo. Ia menegaskan bahwa Presiden Prabowo tidak pernah mengintervensi hukum dan senantiasa menjunjung tinggi penegakan hukum seadil-adilnya.
"Gerindra menyayangkan statement Hotman Paris yang mengaitkan kasus mantan Jampidsus dengan presiden Prabowo. Ini sangat tidak benar, dan bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo tentang pemberantasan korupsi," ucap Bambang dikutip dalam keterangannya, Senin (20/7/2026).
PERISTIWA | 21 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 17 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 20 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
DUNIA | 22 jam yang lalu





