PAN Pecat Lalu Ahmad Zaini Usai Terjaring OTT KPK
BeritaNasional.com - Partai Amanat Nasional (PAN) menyampaikan penyesalan sekaligus permintaan maaf kepada masyarakat setelah kadernya, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan selama ini terus mengingatkan seluruh kader yang memegang jabatan publik agar berhati-hati dan menjalankan pemerintahan dengan baik.
"Ketua Umum DPP PAN Bang Zulkifli Hasan selalu memberikan nasihat dan peringatan keras agar mawas diri serta prudent dalam mengelola pemerintahan daerah," kata Viva Yoga dalam keterangan tertulis pada Selasa (21/7/2026).
Sebagai tindak lanjut, DPP PAN memutuskan memberhentikan Lalu Ahmad Zaini dari keanggotaan partai. PAN juga mencopotnya dari jabatan Ketua DPW PAN Nusa Tenggara Barat (NTB). Kepengurusan DPW PAN NTB diambil alih oleh DPP.
Viva menyebut keputusan itu diambil karena Lalu Ahmad Zaini dinilai telah melanggar tujuan serta platform perjuangan partai.
PAN juga menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK. Menurut Viva, partainya mendukung penanganan perkara secara transparan, objektif, dan akuntabel agar memberikan kepastian hukum yang berkeadilan.
"PAN mempersilakan KPK melakukan proses hukum secara transparan, objektif, dan akuntabel demi mendapatkan keadilan. PAN senantiasa mendukung eksistensi KPK dalam memberantas korupsi, mewujudkan pemerintahan yang bersih, serta menegakkan hukum yang adil," ujarnya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya telah menaikkan penanganan perkara hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat ke tahap penyidikan.
"Terkait kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kabupaten Lombok Barat, malam tadi sudah dilakukan ekspose dan diputuskan bahwa perkara ini naik ke tahap penyidikan," kata Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (21/7/2026).
Budi menjelaskan, tujuh orang yang dibawa dari Lombok Barat masih diperiksa, yakni Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat, Kepala Dinas PUPRPKP, seorang pihak swasta, serta tiga orang yang merupakan ajudan dan sopir bupati.
"Sehingga hingga pagi ini, total yang masih dilakukan pemeriksaan sejumlah delapan orang," ujarnya.
KPK menduga perkara tersebut berkaitan dengan benturan kepentingan dalam pengadaan, suap proyek, serta penerimaan lain berupa gratifikasi di lingkungan Pemkab Lombok Barat.
"Perkara ini diduga terkait benturan kepentingan dalam pengadaan, suap proyek, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat," ucapnya.
Budi menyatakan KPK akan menyampaikan secara rinci konstruksi perkara, kronologi OTT, barang bukti yang disita, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa sore.
Sebelum terjaring OTT, Ahmad Zaini diketahui mengikuti acara nonton bareng final Piala Dunia 2026 bersama sejumlah pejabat Pemkab Lombok Barat hingga dini hari.
Hal tersebut dikonfirmasi Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Barat Akhmad Saikhu. Ia mengaku baru mengetahui penyegelan setelah tiba di kantor.
"Tadi pagi kan kita nonton (final Piala Dunia) bareng (Bupati) sampai pagi kita di lapangan, terus setelah itu udah selesai bola pulang kita," ujar Saikhu.
Saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa dan KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu







