Kena OTT KPK, Harta Bupati Lombok Barat Capai Rp25,56 Miliar

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 21 Juli 2026 | 12:36 WIB
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. (BeritaNasional/IG Lalu Ahmad Zaini)
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. (BeritaNasional/IG Lalu Ahmad Zaini)

BeritaNasional.com - Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp25.567.639.655.

Angka tersebut berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) khusus awal menjabat yang disampaikan pada 26 Januari 2026.

Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, sebagian besar kekayaan Lalu Ahmad Zaini berasal dari aset tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp14.592.030.000. Aset tersebut tersebar di Kota Mataram, Lombok Barat, Lombok Tengah, hingga Surabaya.

Di Kota Mataram, ia memiliki sejumlah rumah dan bidang tanah dengan nilai bervariasi, mulai dari ratusan juta hingga hampir Rp2 miliar.

Sementara di Lombok Barat, ia juga melaporkan kepemilikan beberapa bidang tanah dan rumah, termasuk tanah seluas 9.110 meter persegi, tanah seluas 2.998 meter persegi, serta rumah di atas lahan seluas 539 meter persegi dengan nilai Rp970 juta.

Selain properti, Lalu Ahmad Zaini memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp1,28 miliar. 

Kendaraan yang dilaporkan terdiri atas Toyota Avanza 1.3 G AT tahun 2019 senilai Rp95 juta, Honda Scoopy 110 cc tahun 2021 senilai Rp10 juta, Toyota Alphard tahun 2023 senilai Rp900 juta, dan Honda HR-V 1.5 L tahun 2024 senilai Rp275 juta.

Ia juga mencatatkan harta bergerak lainnya senilai Rp557,5 juta. Sementara kas dan setara kas yang dimiliki mencapai Rp9.138.109.655 atau sekitar Rp9,13 miliar.

Dalam laporan tersebut, Lalu Ahmad Zaini tidak mencantumkan kepemilikan surat berharga maupun harta lainnya. Ia juga menyatakan tidak memiliki utang, sehingga total kekayaannya tercatat sebesar Rp25.567.639.655.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya telah menaikkan penanganan perkara hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat ke tahap penyidikan. 

"Terkait kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kabupaten Lombok Barat, malam tadi sudah dilakukan ekspose dan diputuskan bahwa perkara ini naik ke tahap penyidikan," kata Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (21/7/2026).

Budi menjelaskan, tujuh orang yang dibawa dari Lombok Barat masih diperiksa, yakni Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat, Kepala Dinas PUPRPKP, seorang pihak swasta, serta tiga orang yang merupakan ajudan dan sopir bupati.

"Sehingga hingga pagi ini, total yang masih dilakukan pemeriksaan sejumlah delapan orang," terangnya.

KPK menduga, perkara tersebut berkaitan dengan benturan kepentingan dalam pengadaan, suap proyek, serta penerimaan lain berupa gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

"Adapun perkara ini diduga terkait benturan kepentingan dalam pengadaan, suap proyek, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat," jelas Budi.

Budi menyatakan KPK akan menyampaikan secara rinci konstruksi perkara, kronologi OTT, barang bukti yang disita, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa sore.

Sebelum terjaring OTT, Ahmad Zaini diketahui masih mengikuti acara nonton bareng final Piala Dunia 2026 bersama sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Lombok Barat hingga dini hari. Hal ini dikonfirmasi Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Barat Akhmad Saikhu. Ia mengaku baru mengetahui penyegelan setelah tiba di kantor. 

"Tadi pagi kan kita nonton (final Piala Dunia) bareng (Bupati) sampai pagi kita di lapangan, terus setelah itu udah selesai bola pulang kita," ujar Saikhu.

Saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa dan KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: