KPK Naikkan Kasus OTT Lombok Barat ke Penyidikan

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 21 Juli 2026 | 10:47 WIB
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Beritanasional.com/Oke Atmaja)
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Beritanasional.com/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaikkan penanganan perkara hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat ke tahap penyidikan. 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan keputusan menaikkan perkara ke tahap penyidikan diambil setelah dilakukan gelar perkara pada Senin (20/7/2026) malam.

"Terkait kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kabupaten Lombok Barat, malam tadi sudah dilakukan ekspose dan diputuskan bahwa perkara ini naik ke tahap penyidikan," kata Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (21/7/2026).

Budi menjelaskan, tujuh orang yang dibawa dari Lombok Barat masih diperiksa, yakni Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat, Kepala Dinas PUPRPKP, seorang pihak swasta, serta tiga orang yang merupakan ajudan dan sopir bupati.

"Sehingga hingga pagi ini, total yang masih dilakukan pemeriksaan sejumlah delapan orang," ujarnya.

KPK menduga perkara tersebut berkaitan dengan benturan kepentingan dalam pengadaan, suap proyek, serta penerimaan lain berupa gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

"Adapun perkara ini diduga terkait benturan kepentingan dalam pengadaan, suap proyek, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat," ucapnya.

Budi menyatakan KPK akan menyampaikan secara rinci konstruksi perkara, kronologi OTT, barang bukti yang disita, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa sore.

Sebelum terjaring OTT, Ahmad Zaini diketahui masih mengikuti acara nonton bareng final Piala Dunia 2026 bersama sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Lombok Barat hingga dini hari. 

Hal tersebut dikonfirmasi Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Barat Akhmad Saikhu. Ia mengaku baru mengetahui penyegelan setelah tiba di kantor. 

"Tadi pagi kan kita nonton (final Piala Dunia) bareng (Bupati) sampai pagi kita di lapangan, terus setelah itu udah selesai bola pulang kita," ujar Saikhu.

Saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa dan KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: