Istana Terima Usulan Kuntadi Jadi Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 15 Juli 2026 | 12:14 WIB
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. (Foto/BPMI)
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. (Foto/BPMI)

BeritaNasional.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan Jaksa Agung ST Burhanuddin mengusulkan nama pejabat baru untuk mengisi jabatan Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Jaksa Agung mengusulkan nama Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, Kuntadi.

Jabatan Jampidsus sebelumnya kosong setelah Febrie Adriansyah mengundurkan diri lantaran diduga terlibat kasus korupsi.

Prasetyo mengungkap, Jaksa Agung telah mengirimkan surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (14/7/2026). 

"Kemarin hari Selasa tanggal 14 Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang beberapa waktu yang lalu mengajukan pengunduran diri," ungkapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Selanjutnya, Istana akan memproses surat tersebut melalui tim penilai akhir. Setelah proses selesai, sesegera mungkin presiden mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres).

"Dan kami mohon waktu untuk memprosesnya karena memang ada mekanisme istilahnya adalah TPA ya, jadi ada tim penilai akhir yang memang selama ini mekanismenya demikian. Karena suratnya baru masuk kemarin kami mohon waktu mungkin hari ini akan segera kita tindaklanjuti apa yang diusulkan oleh Jaksa Agung," ujarnya.

Selain Kuntadi, dalam surat yang beredar ada empat nama lain yang diusulkan untuk mengisi jabatan baru di lingkungan Kejaksaan Agung. Yaitu, Asep Nana Mulyana sebagai wakil Jaksa Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebagai Jampidum, Harli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan, dan Patris Yusrian Jaya jadi Kepala Badan Pemulihan Aset.

Prasetyo membenarkan nama Kuntadi dan Asep Nana Mulyana ada dalam surat yang diterima presiden.

"Mohon maaf kami tidak hafal satu per satu baik nama maupun jabatannya tapi nanti pada waktunya kalau hasilnya sudah diputuskan pasti akan kami sampaikan kepada teman-teman media dan kepada masyarakat," pungkasnya.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: