Percepat Usulan Nama Jampidsus Baru, Istana Sebut Keppres Bisa Keluar Pekan Ini

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 15 Juli 2026 | 12:36 WIB
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi berbincang dengan wartawan Istana Kepresidenan di ruang Wartawan (Beritanasional.com/Oke Atmaja)
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi berbincang dengan wartawan Istana Kepresidenan di ruang Wartawan (Beritanasional.com/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Presiden Prabowo Subianto akan mempercepat proses usulan nama yang mengisi jabatan Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dari Jaksa Agung ST Burhanuddin. 

Nama Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, Kuntadi diajukan sebagai pengganti Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri karena diduga terlibat kasus korupsi.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, nama yang diajukan Jaksa Agung akan diproses melalui tim penilai akhir. Ia menjamin prosesnya akan dalam waktu cepat karena kebutuhan untuk segera mengisi jabatan Jampidsus.

"Nunggu tadi proses-proses tadi ya TPA. Insya Allah nanti mungkin ini termasuk salah satu yang kita butuh percepatan dibanding dengan proses-proses yang yang lainnya," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Prasetyo menyebut, Presiden Prabowo Subianto bisa segera mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) pada pekan ini.

"Insya Allah," katanya.

Istana telah resmi menerima surat dari Jaksa Agung terkait usulan nama Jampidsus pada Selasa (14/7/2026). Selain Kuntadi, dalam surat yang beredar ada empat nama lain yan diusulkan untuk mengisi jabatan baru di lingkungan Kejaksaan Agung. Yaitu, Asep Nana Mulyana sebagai wakil Jaksa Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebagai Jampidum, Harli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan, dan Patris Yusrian Jaya jadi Kepala Badan Pemulihan Aset.

"Kemarin hari Selasa tanggal 14 Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang beberapa waktu yang lalu mengajukan pengunduran diri," ujar Prasetyo.


 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: