Pemerintah Pertimbangkan Pembatasan Konten LGBTQ
BeritaNasional.com - Pemerintah tengah mempertimbangkan pembatasan konten-konten Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, and Queer (LGBTQ) untuk mencegah penyebarannya. Apalagi, LGBTQ telah ditetapkan sebagai ancaman nonmiliter melalui (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara (Jakumhaneg) Tahun 2025-202
"Ya salah satu. Kemudian kan ada yang bentuknya itu tampilan luar, ada yang bentuknya fisik, mental," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Namun, Prasetyo mengatakan, pemerintah belum membuat aturan teknis dari pembatasan konten LGBT tersebut.
"Oh kalau sampai teknisnya ya belum, belum," ucapnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara (Jakumhaneg) Tahun 2025-2029 pada 24 Oktober tahun lalu.
Dalam aturan tersebut, Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, and Queer (LGBTQ) masuk dalam analisis ancaman nonmiliter. Sebagaimana merujuk dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) Untuk Pertahanan Negara, Pasal 4 Ayat (2).
”Yaitu ancaman militer, ancaman non militer, dan ancaman hibrida. Ancaman tersebut dapat bersifat ancaman aktual dan ancaman potensial,” bunyi penjelasan Perpres tersebut.
Ancaman nonmiliter diletakkan pada poin kedua sebagai usaha atau kegiatan tanpa senjata yang membahayakan dan mengancam kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan bangsa. Sedangkan untuk LGBTQ masuk dalam dimensi ancaman nonmiliter menyasar ideologi.
”Antara lain penyebaran ideologi terlarang, lunturnya nilai nasionalisme dan penyebaran paham ateisme, separatisme, terorisme, radikalisme, perang informasi, krisis ekonomi, judi daring, pinjaman daring ilegal, perdagangan ilegal (illegal trafficking), perompakan, pencurian kekayaan alam, peredaran dan penyalahgunaan obat terlarang, dan penyebaran budaya Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, and Queer (LGBTQ),” bunyi perpres tersebut.
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu






