Istana Sebut Aset Bekas Hotel Sultan Akan Dimaksimalkan untuk Pemasukan Negara
BeritaNasional.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan, aset bekas Hotel Sultan akan dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk menambah pemasukan negara. Pengelolaan aset bekas Hotel Sultan itu diserahkan kepada Danantara.
"Berkenaan dengan pengelolaannya, kami izin melaporkan bahwa kita telah dan sedang berkoordinasi dengan Danantara untuk merancang ulang pengelolaan area Hotel Sultan dan sekitarnya untuk bisa kita optimalkan peruntukannya, sehingga kita berharap juga akan dapat menambah pemasukan kepada negara," ujar Prasetyo saat rapat kerja dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Rabu (15/7/2026).
Prasetyo juga melaporkan, pemerintah telah mengambil alih aset Hotel Sultan pada 18 Juni 2026. Setelah berproses sejak tahun 2018.
"ami izin melaporkan bahwa pada tanggal 18 Juni 2026 yang lalu, hari Kamis, kita telah berhasil melakukan pengambilalihan kembali aset Hotel Sultan. Yang masalah ini sudah berjalan hampir kurang lebih, dalam catatan kami ini hampir 2018, jadi kurang lebih ada 8 tahun," jelasnya.
Ia mengatakan, pemerintah mengambil alih aset Hotel Sultan sebagai bagian dari proses hukum. Karena telah ditetapkan akan dikembalikan menjadi milik negara.
"Yang ini kami lakukan dalam rangka kita menjalankan atau menegakkan hukum, karena memang dari seluruh proses hukum dinyatakan bahwa hotel Sultan itu adalah milik negara yang pengelolaannya kepada pihak ketiga telah selesai. Sehingga kita hanya menjalankan proses hukum berdasarkan hasil ketetapan dari pengadilan," terang Prasetyo.
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu






