Bertambah Jadi 119 Orang, Polda Metro Amankan Terduga Provokator Ricuh Hotel Sultan!

Oleh: Bachtiarudin Alam
Kamis, 18 Juni 2026 | 16:23 WIB
Polisi menangkap para terduga perusuh ketika eksekusi pengosongan di Hotel Sultan,Jakarta. (Beritanasional.com/Oke Atmaja)
Polisi menangkap para terduga perusuh ketika eksekusi pengosongan di Hotel Sultan,Jakarta. (Beritanasional.com/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Polda Metro Jaya kembali melaporkan adanya penambahan orang terduga provokator yang diamankan petugas, imbas kerusuhan saat eksekusi Hotel Sultan, di Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menyebut sampai sore ini terdata ada 119 orang yang diamankan untuk diperiksa oleh petugas, dari sebelumnya hanya 69 orang.

“Tindakan pengamanan ini diambil untuk memulihkan ketertiban dan mendalami dalang di balik aksi kekerasan dan penghalangan tugas ini," kata Budi saat dikonfirmasi wartawan.

Budi menjelaskan keterangan dari ratusan orang yang diamankan, bertujuan untuk memetakan kelompok siapa menduduki kawasan secara ilegal, sampai aktor intelektual pendana mobilisasi massa.

Selain itu, Budi juga prihatin atas kerusuhan yang terjadi berujung 29 orang terluka. Terdiri dari 26 anggota polri, satu prajurit TNI, dan dua sipil akibat kerusuhan yang pecah saat eksekusi pengosongan Hotel Sultan.

“Kami sangat menyesalkan terjadinya ketegangan yang berujung pada terlukanya rekan-rekan kami dari Polri, TNI, serta saudara kami dari pihak sipil,” ujarnya.

Padahal, lanjut Budi, kehadiran petugas untuk melayani dan memastikan kepastian hukum berjalan dengan damai bagi semua pihak sesuai keputusan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). 

“Tidak hanya melawan hukum, tetapi juga mencederai prinsip res judicata pro veritate habetur, bahwa putusan pengadilan harus dianggap benar dan dihormati oleh setiap warga negara demi ketertiban sosial bersama,” tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamen Sesneg) Bambang Eko Suhariyanto menjamin pemerintah tidak akan meninggalkan karyawan terdampak dari eksekusi Hotel Sultan.

“Kita tidak akan pernah meninggalkan karyawan (Hotel Sultan) ini, ya. Oke. Karyawan sudah kita data,” kata Juri usai eksekusi Hotel Sultan di kawasan GBK, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026).

Lantas saat disinggung soal massa yang menolak, Bambang menyebut mayoritas bukan karyawan Hotel Sultan. Tetapi, massa yang disewa untuk menghalangi petugas dalam proses eksekusi.

“Karyawannya tidak banyak sebetulnya. Karyawan tidak banyak. Itu orang luar saja. Mereka disewa itu, ya. Jadi karyawan di sini tidak banyak,” ujar dia.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: