Polisi Sebut Hanania Travel Bermasalah sejak 2023

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01 WIB
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin. (Foto/doc. Polri)
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin. (Foto/doc. Polri)

BeritaNasional.com - Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengungkap permasalahan Hanania Travel diduga terjadi sejak 2023. 

Hal itu didasarkan pada penyidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan jemaah umrah yang tengah ditangani Polda Metro Jaya.

"Kami menemukan ada fakta berdasarkan hasil penyidikan atau berita acara pemeriksaan dari tersangka, permasalahan ini sebenarnya sudah mulai muncul dari tahun 2023," ujar Iman saat rapat dengar pendapat umum bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Hanania Travel mengalami masalah pembayaran tiket, hotel, sampai mutawif atau pemandu ibadah umrah di Tanah Suci sejak 2023.

Iman menjelaskan, Hanania Travel diduga menggunakan skema ponzi untuk memberangkatkan jemaah.

"Sehingga mulailah menggunakan skema gali lubang tutup lubang. Untuk memberangkatkan grup yang hari ini, yang bersangkutan mengambil dari atau menggunakan uang dari kelompok grup yang akan berangkat berikutnya," jelasnya.

Hasil penyidikan sementara, tercatat 1.479 jemaah yang telah dijadwalkan gagal berangkat. Sementara itu, sudah ada 1.021 jemaah yang mengajukan refund atau pengembalian dana.

Tercatat 807 jemaah belum menerima pengembalian dana, 178 jemaah menerima pengembalian dana sebagian, dan 36 jemaah sudah menerima pengembalian dana penuh. Ada 458 jemaah yang memilih menjadwalkan ulang keberangkatan.

"Sampai dengan hari ini, korban masih terus bertambah karena kami laporkan kepada pimpinan beserta seluruh anggota dewan yang terhormat bahwa kami sudah membuka layanan pengaduan untuk korban travel Hasanah Tama International," jelas Iman.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: