Polisi: Kerugian Kasus Penggelapan Hanania Travel Capai Rp95 M, Masih Bisa Terus Bertambah
BeritaNasional.com - Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin mengungkap hasil penyidikan total kerugian kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana umrah jemaah Hanania Travel diperkirakan mencapai Rp95,22 miliar. Temuan ini berasal dari kalkulasi operasional perusahaan.
Sementara, total kerugian yang teridentifikasi dari jemaah yang belum menerima pengembalian dana mencapai Rp27,52 miliar.
"Prakiraan awal terhadap dugaan jumlah kerugian saat ini sekitar 95,22 miliar rupiah. Sementara kerugian yang teridentifikasi dari jemaah yang belum menerima refund mencapai 27,52 miliar rupiah," ujar Iman saat rapat dengar pendapat umum bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/6/2026).
Iman mengatakan, total kerugian Hanania Travel berpotensi masih terus bertambah. Sebab laporan yang masuk posko pengaduan yang dibuka kepolisian terus bertambah. Saat ini tercatat jumlah korban mencapai 3.000 orang.
"Karena dari layanan pengaduan yang kami buka, korban terus bertambah sebagaimana tadi disampaikan juga oleh kuasa dari para korban bahwa kemungkinan penambahan korban ribuan ini sangat berpotensi sampai dengan kurang lebih 3.000 yang tadi," jelas Iman.
Iman menjelaskan, Hanania Travel diduga menggunakan skema ponzi untuk membayar keberangkatan jemaah.
"Untuk memberangkatkan grup yang hari ini, yang bersangkutan mengambil dari atau menggunakan dari uang dari kelompok grup yang akan berangkat berikutnya," ucapnya.
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu





