Korban Hanania Travel Ungkap Dugaan TPPU, Berharap Uang Calon Jemaah Bisa Kembali

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 18 Juni 2026 | 14:44 WIB
Kasus Hanania Travel (BeritaNasional/Bachtiarudin)
Kasus Hanania Travel (BeritaNasional/Bachtiarudin)

BeritaNasional.com - Korban kasus dugaan penipuan dan penggelapan perjalanan haji dan umrah Hanania Travel mengadu ke Komisi III DPR RI. Perwakilan korban, Uli Amelia Septriani menduga ada indikasi tindak pidana pencucian uang.

Uli bersama para korban tidak pernah membayangkan niatnya beribadah justru menjadi korban penipuan.

"Kalau kami tahu dari awal ini adalah penipuan, ini adalah ada indikasi tindakan TPPU, kami tidak mungkin memilih Hanania," ujarnya saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Uli meminta aparat penegak hukum menelusuri aliran dana para calon jemaah yang menjadi korban Hanania Travel.

Munculnya kecurigaan TPPU muncul karena Hanania Travel masih menerima pelunasan dari sejumlah jemaah, meski mengaku tidak memiliki dana operasional.

Uli mengungkap, ada calon jemaah yang melunasi pembayaran pada 26 Mei. Namun, dua hari kemudian, Direktur Utama PT Hanania Tama International Ahmad Syah Farhan menyatakan dana perusahaan sudah tidak tersedia.

"Pada kenyataannya ada jemaah yang bercerita ke kami, jemaah ini melunasi pembayaran tanggal 26 Mei namun di timeline selanjutnya tanggal 28, saat akhirnya beberapa jemaah diundang oleh yang bersangkutan datang dan berakhir Farhan dibawa ke Polda, beliau mengatakan uangnya sudah tidak ada," ujarnya.

"Secara akal sehat itu enggak mungkin. Ada hal yang sangat salah yang sudah terjadi di manajemen Hanania," sambungnya.

Uli menyampaikan, korban yang terdata secara mandiri mencapai 3000 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 1500 jemaah kloter Syawal dan 1400 jemaah keberangkatan Juni-Juli.

Serta masih ada calon jemaah keberangkatan Agustus sampai Desember yang telah membayarkan uang muka dan menabung untuk perjalanan ibadah.

"Secara total yang dapat kami data secara mandiri, Bapak, kurang lebih terdapat 3.000 jemaah. Ini kami data secara mandiri. Hanya pada Syawal saja terdapat kurang lebih 1.500 orang dan pada Juni-Juli kurang lebih 1.400 orang," kata Uli.

Selain itu masih ada calon jemaah haji plus yang sampai hari ini belum mendapatkan kepastian terkait setoran yang telah dibayarkan.

"Itu ada lagi kloter yang Agustus, September, Oktober. Ada beberapa yang sampai dengan Desember sudah memberikan DP atau menabung di Hanania. Ada beberapa jemaah Haji Plus juga di situ, Bapak, Ibu, yang belum disetorkan porsinya," jelas Uli.

Maka itu, Uli menyampaikan harapan agar negara dapat hadir membantu mengembalikan hak korban dan berharap kasus serupa tidak terulang.

"Kami tidak menyolong, kami tidak mau merampok, kami hanya meminta apa yang hak kami untuk kembali," pungkasnya.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: