Eksekusi Hotel Sultan, Wamen Sesneg Jamin Nasib Karyawan Tetap Diperhatikan
BeritaNasional.com - Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamen Sesneg) Juri Ardiantoro memastikan pemerintah akan mencarikan solusi bagi karyawan yang terdampak dari eksekusi pengosongan Hotel Sultan, Jakarta Pusat.
“Jadi intinya kami tidak ingin mereka setelah pengambilalihan aset ini menjadi pihak yang dikorbankan,” kata Juri usai eksekusi Hotel Sultan di kawasan GBK, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026).
Juri mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPK GBK) untuk mencarikan solusi terhadap nasib para karyawan Hotel Sultan.
“Jadi kami ingin memanusiakan mereka, nanti kita akan data, ajak komunikasi, ajak bareng untuk melanjutkan aktivitas di GBK,” kata dia.
“Jadi jangan khawatir terkait dengan karyawan, dan kami buka komunikasi seluas-luasnya, kami buka posko, kami buka saluran, untuk mereka bisa komunikasi langsung dengan PPKGBK,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPK GBK), Rakhmadi Afif Kusumo mengatakan pendataan dilakukan untuk mengakomodir karyawan.
Pendataan dilakukan dengan membagi beberapa status karyawan, mulai dari karyawan tetap, perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) atau kontrak, dan harian untuk disesuaikan dalam pekerjaannya nanti.
“Kita harus mendata juga siapa-siapa saja nanti SDM yang memang sesuai dengan hukumnya. Tentu kita akan coba rangkul sebisa mungkin untuk bergabung di kemudian hari,” ujarn Rakhmadi.
Massa Sewaan
Sebelumnya, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamen Sesneg) Bambang Eko Suhariyanto menjamin pemerintah tidak akan meninggalkan karyawan terdampak dari eksekusi Hotel Sultan.
“Kita tidak akan pernah meninggalkan karyawan (Hotel Sultan) ini, ya. Oke. Karyawan sudah kita data,” kata Juri usai eksekusi Hotel Sultan di kawasan GBK, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026).
Lantas saat disinggung soal massa yang menolak, Bambang menyebut mayoritas bukan karyawan Hotel Sultan. Tetapi, massa yang disewa untuk menghalangi petugas dalam proses eksekusi.
“Karyawannya tidak banyak sebetulnya. Karyawan tidak banyak. Itu orang luar saja. Mereka disewa itu, ya. Jadi karyawan di sini tidak banyak,” ujar dia.
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu






