Komisi X Minta Anggaran MBG Tak Ganggu Kesejahteraan Guru dan Beasiswa

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 18 Juni 2026 | 17:25 WIB
Wapres Gibran Rakabuming meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMP Negeri 1 Tombulu, Minahasa, Sulut. (BeritaNasional/Elvis/HO Setwapres)
Wapres Gibran Rakabuming meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMP Negeri 1 Tombulu, Minahasa, Sulut. (BeritaNasional/Elvis/HO Setwapres)

BeritaNasional.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani meminta agar anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menggunakan pos pendidikan tidak mengganggu kebutuhan dasar pendidikan.

"Kemudian, walaupun misalnya postur anggarannya ada di anggaran pendidikan, kami berharap kebutuhan-kebutuhan dasar pendidikan lainnya tidak terganggu oleh anggaran tersebut," kata Lalu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Komisi X mendukung langkah pemerintah memperbaiki tata kelola program MBG. Lalu juga mendorong agar MBG diprioritaskan untuk siswa di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar). Politikus PKB itu turut mendukung rencana efisiensi program MBG.

Lalu mengingatkan agar tidak terjadi lagi masalah dalam penyelenggaraan MBG. Apalagi, program tersebut sangat dibutuhkan para siswa.

"Kami menyambut baik pemerintah bahwa MBG akan ada efisiensi, akan ada tata kelola yang baru, tidak seperti yang sebelumnya. Itu kami sambut baik. Namun, perlu diingat juga bahwa MBG sangat dibutuhkan oleh siswa-siswi kita dengan tata kelola yang baik dan benar. Tidak boleh ada lagi makanan basi, tidak boleh ada lagi makanan yang tidak layak konsumsi, sehingga anak-anak kita betul-betul terpenuhi kebutuhan gizinya," katanya.

Lalu mengaku belum mengetahui besaran anggaran MBG yang akan menggunakan pos pendidikan. Namun, ia menekankan agar kebutuhan dasar pendidikan tidak terganggu.

"Ya tentu. Jadi kebutuhan-kebutuhan dasar pendidikan itu tetap, kami meminta untuk tidak diganggu. Kesejahteraan guru, peningkatan mutu layanan pendidikan, serta seluruh program beasiswa yang menjadi unggulan pemerintah juga tidak boleh terganggu oleh MBG yang dianggarkan dari anggaran pendidikan," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) saat ini menggunakan pos anggaran pendidikan dan kesehatan.

"Sekarang pendidikan dan kesehatan. Masih itu, pendidikan. Masih. Ke depan juga masih ya," ujar Arum di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026).

Sementara itu, BGN saat ini mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp270.201.499.678.000 untuk tahun 2027 yang ditetapkan oleh Bappenas dan Kementerian Keuangan. Pagu indikatif tersebut disusun pada masa kepemimpinan Dadan Hindayana dan didasarkan pada perhitungan 81,5 juta penerima manfaat.

"Jadi tadi sebenarnya saya menyampaikan bahwa menurut, itu proses yang biasa ya. Menurut surat dari Kementerian Keuangan dan Bappenas untuk 2027, sebenarnya kami mendapat alokasi pagu itu Rp270.201.499.678.000 untuk penerima manfaat 81,5 juta. Itu 2027," jelas Arum.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: