Indonesia Swasembada Pangan, Capai Standar FAO
BeritaNasional.com - Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan, Indonesia sukses mencapai status swasembada pangan berdasarkan indikator batas maksimal impor, yang ditetapkan oleh Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia atau FAO.
Amran mengatakan, swasembada tersebut merujuk pada ketentuan baku FAO tahun 1999, yang menyatakan sebuah negara dikategorikan swasembada, jika pemenuhan impornya berada di bawah batas maksimal 10 persen.
Ia mengatakan, ada 12 komoditas pangan utama yang wajib dijaga ketat oleh kementerian dan lembaga terkait demi menjaga stabilitas nasional.
Dari total 12 komoditas pangan strategis tersebut, Indonesia sudah berhasil mencapai status swasembada dan bahkan melakukan ekspor untuk delapan komoditas di antaranya.
Kini tersisa tiga komoditas pangan saja yang masih memerlukan pasokan luar negeri guna memenuhi kebutuhan nasional yaitu bawang putih, daging sapi, dan kedelai.
Total kekurangan dari ketiga komoditas pangan yang belum swasembada tersebut jika diakumulasikan hanya mencapai kurang lebih sebanyak 3,5 juta ton saja.
Total volume produksi pangan yang mampu dihasilkan oleh sektor pertanian domestik di dalam negeri saat ini sudah menyentuh angka 73 juta ton.
"Kebutuhan 68 juta ton, produksi kita 73 juta ton. Artinya kalau kita bagi 3,5 juta ton dibagi 73 juta ton itu 4-5 persen," jelas Amran.
Dengan rasio ketergantungan impor yang hanya berkisar antara 4 hingga 5 persen tersebut, Indonesia sukses melampaui standar baku swasembada pangan yang ditetapkan dunia internasional.
Sumber: Antara

TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 18 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu







