DPR Apresiasi Skema Baru Serdos 2026 yang Tekankan Kualitas dan Kinerja Dosen
BeritaNasional.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati menyambut baik kebijakan Sertifikasi Dosen (Serdos) 2026 yang menempatkan rekam jejak tridarma perguruan tinggi sebagai komponen utama dalam penilaian sertifikasi. Ia menilai, langkah tersebut merupakan upaya positif untuk memastikan pengakuan profesional dosen didasarkan pada kontribusi nyata dalam pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
"Kami mendukung penyempurnaan sistem sertifikasi dosen yang semakin menekankan kualitas dan kinerja nyata dosen. Penilaian yang berbasis pada unjuk kerja tridarma akan mendorong budaya akademik yang lebih produktif dan berdampak bagi masyarakat," ujar Kurniasih dalam keterangannya, Rabu (17/6/2026).
Politisi PKS ini menegaskan bahwa sertifikasi dosen tidak boleh dipandang semata sebagai instrumen administrasi, melainkan sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme sekaligus kesejahteraan dosen sebagai pilar utama pendidikan tinggi nasional.
"Komisi X DPR RI memandang kesejahteraan dosen merupakan faktor penting dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi. Sertifikasi dosen harus menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi dan kontribusi akademik mereka, sekaligus memberikan kepastian terhadap hak-hak dosen yang telah memenuhi standar profesional," beber dia.
Lebih jauh, dia menilai penempatan Pernyataan Diri Dosen dalam Unjuk Kerja Tridarma Perguruan Tinggi (PDD-UKTPT) sebagai komponen penilaian terbesar menunjukkan komitmen pemerintah untuk mengedepankan kualitas kinerja dibanding sekadar pemenuhan dokumen administratif. Dalam skema Serdos 2026, PDD-UKTPT memiliki bobot penilaian sebesar 55 persen, sementara penilaian empirik 35 persen dan penilaian persepsi 10 persen.
Namun demikian, Kurniasih mengingatkan agar implementasi kebijakan ini tetap memperhatikan kondisi dosen di berbagai perguruan tinggi.
"Jangan sampai peningkatan standar sertifikasi justru menjadi beban tambahan tanpa diiringi dukungan yang memadai. Pemerintah perlu memastikan proses sertifikasi berjalan adil, transparan, dan memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh dosen di Indonesia," ujarnya.
Kurniasih berharap kebijakan Serdos 2026 dapat menjadi bagian dari strategi besar pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Menurutnya, dosen yang profesional, sejahtera, dan terus berkembang kompetensinya akan berkontribusi langsung terhadap peningkatan kualitas lulusan perguruan tinggi dan daya saing bangsa.
"Investasi terbaik dalam pendidikan tinggi adalah memastikan para dosennya memiliki ruang untuk berkembang dan memperoleh kesejahteraan yang layak. Dengan demikian, mereka dapat fokus menjalankan tugas mulianya mencetak generasi unggul Indonesia," tutup Kurniasih.
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 21 jam yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 16 jam yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu







