Soal Bahasa Prancis di Sekolah, DPR Minta Perencanaan yang Matang
BeritaNasional.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani akan meminta penjelasan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terkait instruksi Presiden Prabowo Subianto yang meminta bahasa Prancis diajarkan di sekolah Indonesia. Hal itu merespon pernyataan Presiden Prabowo di hadapan Presiden Prancis Emmanuel Macron.
"Soal kejelasan wajib belajar Bahasa Prancis di sekolah, kami tentu akan meminta Kemendikdasmen menjelaskannya pada Raker dengan kami nanti. Karena sebelumnya juga sempat muncul wacana Bahasa Portugis, namun sampai sekarang belum terlihat tindak lanjut baik dari sisi roadmap, regulasi, maupun kesiapan implementasinya," kata Lalu dalam keterangannya, dikutip Minggu (31/5/2026).
Lalu menilai, penguatan kemampuan bahasa asing penting dalam menghadapi tantangan global. Namun, ia mengingatkan kebijakan pendidikan tidak boleh disusun secara tergesa-gesa tanpa mempertimbangkan kesiapan sistem pendidikan nasional.
"Kami memandang penguatan kemampuan bahasa asing memang penting. Namun kebijakan pendidikan harus disusun berdasarkan kebutuhan nasional, kesiapan tenaga pendidik, kurikulum, dan manfaat nyata bagi peserta didik," tuturnya.
Lalu mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak dipersepsikan publik hanya sebagai bagian dari agenda diplomasi internasional semata.
"Jangan sampai publik melihat kebijakan ini hanya sebagai bagian dari agenda diplomasi internasional tanpa perencanaan pendidikan yang matang," tegas politikus PKB ini.
Karena itu, Komisi X DPR RI akan memastikan lebih dahulu posisi kebijakan tersebut dalam agenda pendidikan nasional. Apabila kesiapan implementasi belum menyeluruh, maka penerapan pengajaran Bahasa Prancis sebaiknya dilakukan secara bertahap.
"Jika kesiapan belum menyeluruh, maka penerapannya sebaiknya dilakukan secara bertahap, sebagai mata pelajaran pilihan, atau program khusus di sekolah tertentu," pungkasnya.
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 23 jam yang lalu
POLITIK | 23 jam yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







