Lindungi Hak Cipta, DPR RI Dorong Regulasi AI

Oleh: Panji Septo R
Jumat, 29 Mei 2026 | 13:00 WIB
Wakil Ketua Komisi XIII Andreas Hugo Pareira (BeritaNasional/Ahda Bayhaqi)
Wakil Ketua Komisi XIII Andreas Hugo Pareira (BeritaNasional/Ahda Bayhaqi)

BeritaNasional.com -  Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menilai Indonesia perlu memiliki regulasi kecerdasan buatan yang komprehensif guna mengantisipasi dampak perkembangan teknologi.

Urgensi tersebut, kata dia terkait perlindungan hak cipta, keamanan ekosistem digital, dan kepentingan nasional di tengah pesatnya inovasi artificial intelligence (AI).

Menurutnya, DPR dan pemerintah tengah berupaya menutup kekosongan aturan di tengah perkembangan teknologi AI yang bergerak lebih cepat dibandingkan respons regulatif negara.

“Yang paling akan kelihatan di sini adalah di dalam hak cipta dan perkembangan artificial intelligence,” ujar Andreas di kompleks parlemen, Senayan dikutip Jumat (29/5/2026).

“Ini yang sangat cepat dan kemanfaatannya sudah menjadi bagian dari hidup kita di segala aspek kehidupan,” ujarnya.

Ia menjelaskan AI sudah hadir dalam berbagai aktivitas masyarakat, mulai dari pendidikan, industri kreatif, media digital, kesehatan, sampai pelayanan publik.

Karena itu ia menekankan pentingnya negara memastikan pemanfaatan teknologi tersebut berada dalam kerangka hukum yang jelas.

“Kalau kita tidak mengatur ini di dalam kehidupan, akan terjadi chaos dalam kemanfaatannya dan penyalahgunaannya yang bisa berbahaya untuk perkembangan generasi muda kita,” tegasnya.

Ia juga menyoroti fenomena AI generatif yang mampu menghasilkan teks, visual, audio, hingga kode program secara otomatis.

Menurutnya, hal tersebut telah memicu perdebatan global mengenai hak cipta, keamanan data, etika digital, dan perlindungan pekerja kreatif.

Ia menambahkan regulasi AI nasional harus bersifat menyeluruh agar tidak terus direvisi setiap kali teknologi berkembang.

Selain itu, ia menegaskan posisi AI dalam perspektif hukum Indonesia perlu dipahami dengan jelas sebagai alat bantu.

“AI itu tools, alat, bukan subyek. Subyek tetap manusia sehingga cipta itu tetap ada di manusia. AI ini alat untuk membantu manusia mencipta,” tandasnya.

 

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: