Bapanas Minta Pemda Perkuat Pengawasan Harga dan Pasokan Pangan untuk Kendalikan Inflasi

Oleh: Tim Redaksi
Selasa, 21 Juli 2026 | 11:31 WIB
Ilustrasi harga pangan (Foto/Gemini AI-Kiswondari)
Ilustrasi harga pangan (Foto/Gemini AI-Kiswondari)

BeritaNasional.com - Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengajak seluruh pemerintah daerah (Pemda) memperkuat sinergi dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan melalui pemantauan yang lebih intensif terhadap perkembangan harga, stok, distribusi, dan kondisi produsen di masing-masing wilayah.

Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Bapanas Hermawan mengatakan penguatan koordinasi menjadi faktor penting untuk menjaga keseimbangan harga di seluruh rantai pasok sekaligus mengendalikan inflasi pangan.

"Penguatan koordinasi menjadi faktor penting untuk memastikan keseimbangan harga di seluruh rantai pasok sekaligus menjaga inflasi pangan tetap terkendali," kata Hermawan dikutip dari Antara, Selasa (21/7/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Hermawan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menurutnya, pemerintah daerah memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam mendeteksi secara dini potensi gejolak harga maupun pasokan pangan. Pemantauan yang dilakukan secara rutin dan akurat dinilai dapat mempercepat langkah stabilisasi sehingga dampaknya terhadap masyarakat maupun produsen dapat diminimalkan.

"Pengendalian inflasi tidak hanya dilakukan ketika harga terlalu tinggi di tingkat konsumen, tetapi pemerintah juga harus hadir ketika harga di tingkat produsen jatuh terlalu rendah," ujar Hermawan.

Ia menjelaskan pemerintah daerah perlu memastikan kelancaran distribusi logistik, memperkuat pengawasan bersama Satgas Pangan terhadap potensi penimbunan maupun praktik perdagangan yang tidak sehat, serta menyampaikan data harga dan pasokan secara cepat sebagai dasar penentuan kebijakan.

"Segera lakukan intervensi apabila harga berada di bawah HPP atau HAP di tingkat produsen maupun di atas HET atau HAP di tingkat konsumen," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan stabilitas pangan harus diwujudkan dengan menjaga keseimbangan kepentingan seluruh pelaku dalam rantai pasok, mulai dari produsen hingga konsumen.

Menurut Amran, petani dan peternak harus memperoleh harga yang menguntungkan agar tetap berproduksi, sementara masyarakat juga harus mendapatkan pangan yang aman, cukup, dan terjangkau.

"Yang nomor satu adalah stabilisasi pasokan dan harga. Jadi sekarang ini beras kita aman, jagung aman, gula konsumsi aman, bawang aman, telur, daging, ini semua aman. Sekarang (tinggal) bagaimana menjaga stabilisasi harga," kata Amran.

Sebagai upaya menjaga stabilitas harga, Bapanas bersama pemerintah daerah, BUMN pangan, dan berbagai pemangku kepentingan terus memperluas pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM). Hingga pertengahan Juli 2026, program tersebut telah menjangkau seluruh 38 provinsi dan 447 kabupaten/kota. Pemerintah juga menargetkan penyelenggaraan 390 kegiatan GPM yang diprioritaskan di daerah dengan tekanan harga pangan tertinggi.

Selain itu, pemerintah terus mengoptimalkan Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP). Hingga saat ini, sebanyak 159.916 kilogram komoditas pangan telah didistribusikan antardaerah, termasuk pengiriman 5.040 kilogram telur dari Blitar ke Bekasi untuk membantu memperbaiki harga di tingkat peternak sekaligus menjaga pasokan di daerah tujuan.

Upaya stabilisasi juga diperkuat melalui penyaluran beras Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Realisasi penyaluran telah mencapai 493 ribu ton atau 59,57 persen dari target 828 ribu ton. Penyaluran diprioritaskan ke daerah dengan harga beras tinggi, wilayah kepulauan, kawasan perbatasan, serta daerah yang mengalami kendala distribusi.

Untuk SPHP Jagung, realisasi penyaluran hingga saat ini mencapai 84.172 ton atau 39,48 persen dari pagu 213.200 ton. Program tersebut diharapkan dapat membantu menekan biaya pakan peternak ayam petelur sehingga harga telur dan daging ayam ras tetap stabil.

Pemerintah juga mengoptimalkan pemanfaatan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) melalui penyaluran bantuan pangan beras kepada 33,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan yang dialokasikan untuk periode Juli hingga September 2026 itu menjadi bagian dari stimulus ekonomi pemerintah guna memperkuat daya beli masyarakat sekaligus menjaga ketahanan pangan nasional.

Sumber: Antarasinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: