Terlibat Skandal Ibu Pengganti, Ketua Parlemen LGBT Ini Mengundurkan Diri
BeritaNasional.com - Akibat terlibat skandal ibu pengganti (surrogasi) untuk memiliki anak dengan pasangan LGBTQ-nya (lesbian, gay, biseksual, transgender dan queer), seorang Ketua Parlemen dari blok penguasa di Jerman, Jens Spahn terpaksa mengundurkan diri dari jabatannya. Spahn sendiri anggota Partai Demokrat Kristen (CDU), yang konservatif dan sangat menentang legalisasi praktik tersebut.
Melansir Russia Today (RT) pada Senin (20/7/2026), skandal ini meletus pada minggu ini ketika Spahn dan pasangannya, Daniel Funke, menyambut kelahiran putra mereka, Georg, yang dilahirkan oleh ibu pengganti yang berasal dari AS.
“Georg adalah kebahagiaan terbesar kami. Perasaan ini hampir tidak mungkin diungkapkan dengan kata-kata,” kata Spahn kepada tabloid Jerman Bild pada hari Rabu (15/7/2026).
Pengumuman yang menggembirakan bagi pasangan itu langsung menuai badai kritik, Spahn bahkan dikecam karena "kemunafikannya". Beberapa kritikus juga mengingat kembali pernyataan Spahn pada 2015 lalu kepada majalah GQ bahwa "sebagai seorang pria gay dan seorang Kristen, saya secara pribadi merasa sangat sulit untuk menerima gagasan rahim sewaan (ibu pengganti)".
“Menerima kenyataan bahwa saya tidak akan menjadi seorang ayah tentu membutuhkan kerendahan hati yang besar. Saya tidak tahu apakah saya mampu melakukannya,” tambahnya Spahn kala itu.
Sementara itu, Partai CDU menegaskan kembali komitmennya untuk tetap melarang praktik surrogasi di Jerman, seperti yang terjadi pada konvensi partai mereka pada Februari 2026 lalu, yang juga dihadiri oleh Spahn. Dalam resolusi di konferensi itu, Partai CDU menyatakan bahwa karena "kekhawatiran etis, hukum, dan praktik terkait surrogasi", mereka percaya bahwa praktik tersebut harus tetap dilarang "di Jerman untuk mencegah penyalahgunaan, eksploitasi, dan risiko kesehatan".
Kecaman dari semua pihak menyasar Spahn, termasuk dari sesama anggota CDU. Ketua Partai CDU di negara bagian Mecklenburg-Western Pomerania, bahkan menuntut pengunduran dirinya.
“Dia mengklaim bahwa, sebagai individu pribadi, dia dapat bertindak dengan cara yang sama sekali berbeda yang bertentangan dengan posisi yang dinyatakannya sebagai pejabat terpilih CDU,” kata Peters kepada Bild.
“Itu sama sekali tidak dapat diterima,” tegasnya.
Senada, salah satu pemimpin partai sayap kanan Alternatif untuk Jerman (AfD), Alice Weidel, menyatakan bahwa pengunduran diri Spahn sudah "terlambat" dan juga menyinggung tindakan Spahn selama wabah COVID-19 saat menjabat sebagai menteri kesehatan. Saat itu, Spahn menghadapi tuduhan penyalahgunaan dana publik selama pandemi, namun penyelidikan tersebut dihentikan pada Maret lalu tanpa hasil.
“Fakta bahwa dia sekarang telah merusak undang-undang yang dia sendiri setujui telah secara definitif menghancurkan kredibilitasnya,” tulis Weidel melalui unggahan di X.
Awalnya, Spahn mencoba membela diri, namun ia akhirnya menyerah dan mengajukan pengunduran diri pada Sabtu (18/7/2026) waktu setempat. Meskipun mengundurkan diri dari jabatan ketua parlemen Jerman, Spahn tidak mengundurkan diri sebagai anggota parlemen.
Pengunduran diri itu pun diakui oleh Kanselir Freidrich Merch, yang menyebutnya sebagai langkah yang "tak terhindarkan" dan "tepat" .
“Dalam beberapa hari terakhir, saya menyadari bahwa kebahagiaan pribadi saya dalam memulai keluarga dengan suami dan menjadi seorang ayah tidak sesuai dengan jabatan politik saya,” kata Spahn dalam sebuah pernyataan beredar di media Jerman.
Sebagai informasi, praktik surrogasi di Jerman ini dapat dihukum hingga lima tahun penjara, namun tanggung jawab pidana hanya berlaku bagi praktisi medis dan perantara. Oleh karena itu, Spahn dan pasangannya tidak akan menghadapi konsekuensi apapun, dan memesan jasa surrogasi di luar negeri tetap menjadi cara populer bagi warga Jerman untuk menghindari larangan tersebut demi menghindari konsekuensi hukum.
Sumber: Russia Today
PERISTIWA | 15 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu







