AS Luncurkan Gelombang Baru Serangan Udara ke Iran, Trump Sebut sebagai 'Hukuman Cepat'

Oleh: Tim Redaksi
Minggu, 19 Juli 2026 | 10:00 WIB
Presiden AS Donald Trump. (Foto/Dokumentasi White House)
Presiden AS Donald Trump. (Foto/Dokumentasi White House)

BeritaNasional.com - Amerika Serikat kembali melancarkan gelombang baru serangan udara ke Iran pada Sabtu (19/7/2026) waktu setempat. Menurut Komando Pusat Amerika Serikat (CENTCOM), serangan tersebut dimulai sekitar dua jam sebelumnya sebagai bentuk "hukuman cepat" atas tewasnya dua personel militer AS di Yordania pada Jumat (17/7/2026).

Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan bahwa dirinya telah memberikan otorisasi untuk pelaksanaan operasi militer tersebut. Dalam keterangannya, CENTCOM menjelaskan bahwa sasaran utama serangan adalah melemahkan kemampuan Iran mengancam jalur pelayaran internasional di Selat Hormuz.

"Serangan ini bertujuan untuk semakin melemahkan kemampuan Iran dalam mengancam pelayaran komersial di Selat Hormuz," demikian pernyataan CENTCOM.

Sebelumnya, Trump juga sempat mengancam akan menyerang seluruh jembatan dan pembangkit listrik di Iran sebagai respons atas meningkatnya ketegangan antara kedua negara.

Meski demikian, CENTCOM menyatakan operasi yang dilakukan sejauh ini menyasar fasilitas logistik, gudang penyimpanan senjata, serta sejumlah target militer lainnya.

Komando militer AS itu tidak mengonfirmasi laporan yang menyebut adanya serangan terhadap jembatan maupun fasilitas desalinasi air di Iran. Hingga kini, informasi mengenai sasaran tersebut masih menunggu kepastian lebih lanjut.

Gelombang serangan terbaru ini menandai hari kedelapan berturut-turut Amerika Serikat melancarkan operasi udara terhadap Iran dalam eskalasi konflik yang terus meningkat.

Konflik tersebut juga telah menambah korban di pihak militer Amerika Serikat. Dua personel militer AS dilaporkan tewas dalam insiden di Yordania, sehingga total korban jiwa dari pihak militer Amerika Serikat sejak konflik ini meningkat menjadi 16 orang.

Sumber: aljazeerasinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: