Raker Komisi XIII dengan Menteri Imipas Bahas Persetujuan Anggaran Tahun 2027

Oleh: Elvis Sendouw
Rabu, 17 Juni 2026 | 20:11 WIB
Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Agus Andrianto memberikan penjelasan dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Agus Andrianto memberikan penjelasan dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Agus Andrianto memberikan penjelasan dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Agus Andrianto memberikan penjelasan dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Agus Andrianto memberikan penjelasan dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Agus Andrianto memberikan penjelasan dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Agus Andrianto memberikan penjelasan dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com - Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto memberikan penjelasan dalam rapat kerja bersama Komisi XIII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026). Rapat tersebut membahas agenda persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA-K/L) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) K/L tahun 2027. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)sinpo

Editor: Elvis Sendouw
Komentar: