Istana Pastikan Eks Pegawai Hotel Sultan Dipekerjakan Kembali oleh PPKGBK
BeritaNasional.com - Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro memastikan seluruh eks pegawai Hotel Sultan akan dipekerjakan kembali oleh Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK).
PPKGBK kini tengah membuka posko aduan untuk melakukan proses pendataan, verifikasi dan pemilahan berdasarkan bidang kerja masing-masing.
"Sekarang sedang didata dan diverifikasi. Nanti pengurus GBK yang akan memfasilitasi mereka untuk bisa diberdayakan kembali," kata Juri kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, dikutip Kamis (25/6/2026).
Juri berujar, proses penempatan kembali tersebut tidak dilakukan secara seragam, melainkan melalui mekanisme klasifikasi yang disesuaikan dengan rekam jejak, status kerja lama, serta kompetensi spesifik yang dimiliki oleh para mantan karyawan.
"Ya tentu akan dipilah-pilah, kan ada pegawai tetap, ada pegawai harian, kemudian mereka selama ini menjadi pegawai di bidang apa," terangnya.
Adapun langkah penyerapan tenaga kerja ini berjalan beriringan dengan pemersihan fisik bangunan.
Proses pengosongan serta pemindahan seluruh barang dan material dari Blok 15 eks Hotel Sultan dilaporkan masih terus berlangsung sejak Rabu (24/6/2026) kemarin.
Seluruh aset hasil eksekusi dipindahkan secara bertahap menuju dua gudang penampungan di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi, dengan pengawasan ketat berdasarkan klasifikasi barang.
Kuasa hukum PPKGBK, Kharis Sucipto, menjelaskan bahwa pemindahan logistik ini ditargetkan rampung dalam satu bulan ke depan dengan prosedur yang terukur agar seluruh barang sitaan tetap terjaga kondisinya.
“Proses pemindahan barang hasil eksekusi Blok 15 masih berlangsung. Barang dipindahkan ke dua gudang yang telah ditentukan dan disimpan berdasarkan jenis, asal, serta karakteristiknya," kata Kuasa hukum Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK), Kharis Sucipto.
"Kami menargetkan proses pengosongan dan pemindahan seluruh barang dapat diselesaikan dalam waktu sekitar satu bulan,” tambahnya.
Secara teknis, pemindahan barang-barang operasional hotel, furnitur, hingga perlengkapan restoran dilakukan menggunakan sistem manifes yang ketat.

EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu







