Laporan terhadap Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro, Bareskrim Tetap Kawal
BeritaNasional.com - Bareskrim Polri tetap memberikan asistensi terhadap laporan organisasi masyarakat (ormas) Islam, LBH Syarikat Islam/SEMMI, terkait polemik yang muncul akibat potongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK).
Asistensi diberikan setelah laporan yang menyeret kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando, Sekretaris Dewan PSI Grace Natalie, dan kreator konten Permadi Arya alias Abu Janda dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
"Kemarin memang itu karena sudah ada laporan sebelumnya di Polda, makanya biar jadi satu. Kita tetap asistensi kok, kita tetap back-up lah Polda Metro," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (25/6/2026).
Wira menjelaskan pelimpahan dilakukan agar penanganan perkara dapat disatukan. Sebab, sudah ada laporan serupa yang diterima Polda Metro Jaya dengan lokus, tempus, dan objek perkara yang sama.
"Ya itu kan artinya begini lho, kalau dalam satu lokus maupun tempus yang sama dan objek perkaranya juga sama, ya kita jadikan satu penanganannya," tuturnya.
Sebagai informasi, Grace bersama Ade Armando dan Permadi Arya dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian dan penghasutan ke Bareskrim Polri pada Senin (4/5/2026) oleh sedikitnya 40 ormas Islam yang tergabung dalam Aliansi untuk Kerukunan Umat Beragama.
Pelaporan tersebut terkait narasi yang disampaikan ketiganya melalui unggahan masing-masing mengenai potongan video ceramah JK di Masjid UGM.
Dalam ceramah itu, JK menjelaskan konflik di Poso dan Ambon sebagai refleksi serta pelajaran mengenai pentingnya menjaga kerukunan umat beragama.
Laporan tersebut diterima dan teregister dengan nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 4 Mei 2026.
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu







