Ikut Selama Pelarian, Istri Frans Antony Bendahara Bandar Fredy Pratama Juga Diperiksa

Oleh: Bachtiarudin Alam
Jumat, 19 Juni 2026 | 18:41 WIB
Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri turut memeriksa istri dari buronan Frans Antony, Petra Niasi sebagai saksi. (BeritaNasional/Bachtiar)
Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri turut memeriksa istri dari buronan Frans Antony, Petra Niasi sebagai saksi. (BeritaNasional/Bachtiar)

BeritaNasional.com - Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri turut memeriksa istri dari buronan Frans Antony, Petra Niasi sebagai saksi kasus jaringan bandar narkoba Fredy Pratama.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menyebut Petra diperiksa sesaat Frans yang telah tiba sore tadi di Gedung Bareskrim Polri usai ditangkap di Malaysia.

“Baik. Istrinya selama ini mendampingi pelariannya dia. Betul (Petra istrinya),” kata Eko saat jumpa pers kepada awak media, Jumat (19/6/2026).

Eko menegaskan, status Petra saat ini masih sebagai saksi untuk mendalami peran dari Frans yang bertugas sebagai bendahara dari jaringan Fredy Pratama .

“Belum, masih kami periksa ini kan baru hari pertama. Nanti seminggu atau dua minggu kita akan rilis lanjutan perkara ini,” ujarnya.

Perlu diketahui, Frans Antony adalah buronan jaringan bandar narkoba Fredy Pratama yang telah ditetapkan sebagai buronan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 12 November 2023. 

Adapun Frans ditangkap pada Kamis (18/6/2026) pagi, lalu dipulangkan dengan dukungan Kedutaan Besar İndonesia di Kuala Lumpur dan tiba di Gedung Bareksrim Polri, Jakarta, Jumat (19/6/2026) sore.

Di mana, yang bersangkutan adalah layer pertama dari jaringan Fredy Pratama yang selalu melahirkan diri dengan modus berpindah-pindah tempat selama di Thailand. Pelariannya dibantu orang suruhan dari jaringan Freddy Pratama yang merupakan WN Thailand.

Sepak Terjadi Fredy Pratama 

Diketahui, Fredy Pratama merupakan Warga Negara Indonesia yang bermukim dan mengendalikan peredaran narkoba dari Thailand. Ia telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2014 sebagai gembong narkoba yang beroperasi di 14 provinsi

Dalam upaya menangkap Fredy, Polri membentuk tim yang diberi sandi dengan nama Operasi Escobar. Sejak September hingga Juli 2024, kurang lebih 65 tersangka jaringan Fredy Pratama sudah ditangkap. 

Mereka tidak hanya dijerat pasal terkait peredaran narkoba, tapi juga tindak pidana pencucian uang (TPPU) di mana jaringan ini untuk perputaran uang mencapai Rp 56 triliun.

Seperti pengungkapan terbaru jaringan narkoba yang berhasil diungkap di Kalimantan Selatan sebagai operator peredaran narkoba wilayah Jakarta, Surabaya, dan Bali. Di sana polisi berhasil menangkap sebanyak lima tersangka kaki tangan Fredy Pratama.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: