Tiba di Bareskrim Polri, Eks Kasat AKP Deky Bakal Dicecar soal Aliran Dana dari Bandar Narkoba Ishak
BeritaNasional.com - Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri telah membawa Mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Jonathan Sasiang ke Jakarta untuk memudahkan pemeriksaan terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Tujuan pemindahan ke Jakarta disampaikan Kasatgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Kevin Leleury untuk memudahkan pengembangan kasus bandar narkoba Ishak.
“Ya (untuk pengembangan kasus TPPU),” kata Kevin kepada wartawan saat ditemui di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/5/2026).
Salah satu materi yang akan didalami, lanjut Kevin, seputar aliran dana yang diterima AKP Deky dari jaringan narkoba Ishak dalam upaya membekingi peredaran barang haram di Kaltim.
“Oh ini sementara kita dalam eh pemeriksaan ya (aliran dana). Jadi nanti akan disampaikan terkait hasil pemeriksaannya,” imbuhnya.
Perlu diketahui dalam kasus ini, Polda Kalimantan Timur (Kaltim) telah memecat AKP Deky sebagaimana hasil dari sidang etik berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) akibat kasus narkoba yang menjeratnya.
Sementara untuk Bandar Narkoba Ishak telah berhasil ditangkap, termasuk jaringannya yakni, calon istri Ishak Mery Christine Kiling (bendahara), dan satu orang lainnya Marselus Vernandus (penghubungan).
Kemudian, dua orang sebagai penyuplai bahan narkoba kepada bandar Ishak, yakni Normentry Raden alias Memen (36) dan Junius Mangambe Hasibuan alias Bos (39) yang ditangkap di Bali.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu







