Kemenag Luncurkan Kanal Aduan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan Keagamaan

Oleh: Lydia Fransisca
Jumat, 24 Juli 2026 | 19:10 WIB
Ilustrasi tampilan laman aplikasi AMAN. (Foto/aman.kemenag.go.id)
Ilustrasi tampilan laman aplikasi AMAN. (Foto/aman.kemenag.go.id)

BeritaNasional.com - Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Aplikasi Manajemen Aduan Antikekerasan (AMAN) sebagai kanal pelaporan dugaan kekerasan di lingkungan pendidikan keagamaan.

Langkah ini merupakan bagian dari Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gernas RANA) untuk memperkuat perlindungan anak di satuan pendidikan.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag Thobib Al Asyhar mengatakan setiap anak berhak memperoleh lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

"Melalui Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak, kami ingin memastikan setiap anak dapat tumbuh, belajar, dan berkembang dalam lingkungan yang aman serta terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan," kata Thobib dalam keterangannya, Jumat (24/7/2026).

Aplikasi AMAN dapat diakses melalui laman aman.kemenag.go.id.

Aplikasi ini menjadi sarana bagi santri, siswa, orang tua, pendidik, maupun masyarakat untuk melaporkan dugaan kekerasan fisik, seksual, maupun digital di lingkungan pendidikan.

Menurut Thobib, setiap laporan yang masuk akan ditangani secara profesional dengan mengedepankan perlindungan korban, menjaga kerahasiaan pelapor, serta memastikan proses penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain menyediakan kanal pengaduan, Kemenag memperkuat perlindungan anak melalui penguatan regulasi, implementasi Kurikulum Berbasis Cinta, pengembangan lingkungan belajar ramah anak, serta penanganan kasus yang berorientasi pada pemulihan korban.

Thobib mengajak masyarakat untuk berperan aktif menciptakan ruang belajar yang bebas dari kekerasan dengan memanfaatkan kanal pengaduan apabila mengetahui atau mengalami dugaan kekerasan.

"Satu laporan dapat menyelamatkan banyak anak. Karena itu, jangan ragu memanfaatkan kanal pengaduan apabila mengetahui atau mengalami dugaan kekerasan," tandasnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: