Polisi Selidiki Pertemuan Terakhir Keponakan Hotman Paris sebelum Lompat dari Lantai 46
BeritaNasional.com - Polda Metro Jaya tengah mendalami benang merah antara kasus dugaan penggelapan yang dilaporkan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dengan kematian terlapor yang juga keponakannya sendiri, Rocky Martin Napitupulu.
Polisi kini menelusuri informasi mengenai adanya pertemuan antara Hotman dan Rocky sebelum advokat muda itu nekat mengakhiri hidupnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan laporan yang dilayangkan Hotman Paris sebenarnya sudah masuk sejak Mei 2026.
Laporan tersebut terkait dugaan penggelapan uang success fee pengacara senilai miliaran rupiah.
"Ya, jadi laporan itu diterima sekitar bulan Mei 2026 tentang penggelapan dari success fee pengacara. Kalau nggak salah itu sekitar 3,2 miliar. Ini masih tahap lidik, masih didalami oleh penyidik," kata Budi kepada wartawan pada Jumat (24/7/2026).
Penyidik sejatinya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hotman Paris sebagai pelapor pada hari ini, Jumat (24/7/2026).
Namun, agenda tersebut terpaksa ditunda lantaran kondisi kesehatan Hotman yang tidak memungkinkan.
"Nah, hari ini itu memang dari pihak pelapor yaitu saudara HPH dipanggil oleh penyidik, tetapi yang bersangkutan belum bisa hadir dengan alasan kondisi kesehatan. Kita lihat secara bersama-sama," jelas Budi.
Di sisi lain, Budi memastikan, secara hukum, kasus dugaan penggelapan ini akan dihentikan melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) karena pihak terlapor telah meninggal dunia.
"Nah, nanti status hukum kalau kita melihat dalam ketentuan peradilan bahwa dengan meninggalnya status terlapor, otomatis perkara tersebut akan dihentikan, akan di-SP3. Karena itu ada dalam klausul demi hukum, nebis in idem, daluwarsa, ataupun terlapor meninggal dunia," ujarnya.
Selidiki Sinergi dengan Polres Jaksel dan Kabar Pertemuan Terakhir
Meski kasus penggelapannya bakal dihentikan, Polda Metro Jaya tidak lantas menutup mata terhadap dinamika yang terjadi.
Polisi kini fokus mengumpulkan informasi sekecil apa pun untuk mengungkap motif di balik keputusan tragis Rocky, termasuk mendalami isu pertemuan terakhir antara paman dan keponakan tersebut.
"Ya nanti kita akan dalami, karena ada beberapa informasi kami sampaikan. Polda Metro Jaya, kepolisian setiap informasi sekecil apa pun itu pasti akan didalami," tegas Budi.
"Ada informasi bahwa sebelum yang bersangkutan mengakhiri hidupnya, itu juga ada pertemuan dengan pelapor. Nah ini masih kita dalami, makanya kita mengundang pelapor di hari ini," sambungnya.
Dalam mengusut tuntas peristiwa ini, Polda Metro Jaya berkoordinasi erat dengan Polres Metro Jakarta Selatan, pihak yang menangani langsung tempat kejadian perkara (TKP) kematian korban.
"Dan kebetulan kejadian yang bersangkutan mengakhiri hidupnya itu ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan, jadi ini kan juga akan sinergi," tandas Budi.
Duduk Perkara
Berdasarkan data laporan polisi bernomor LP/B/3684/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 Mei 2026, perkara ini bermula ketika Hotman Paris dan Rocky ditunjuk bersama sebagai kuasa hukum untuk menangani kasus korupsi di Semarang pada Maret 2026.
Klien menjanjikan honorarium sebesar Rp17,5 miliar yang ditransfer melalui rekening Rocky. Namun, dari total dana tersebut, diduga ada bagian senilai Rp3,29 miliar yang tidak diserahkan Rocky kepada Hotman.
Laporan tersebut kemudian resmi dilayangkan oleh kuasa hukum Hotman, Hendry Hamonangan Siahaan. Ketika dikonfirmasi, Hendry masih enggan membeberkan detail perkara tersebut.
"Saya belum bisa menjawab, nanti saya tanya ke Pak Hotman ya. Mohon maaf sekali, terima kasih sebelumnya sudah menghubungi," ujar Hendry saat dihubungi beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Hotman Paris sendiri memilih irit bicara dan enggan memberikan tanggapan lebih jauh terkait kematian keponakannya tersebut.
Saat ditemui pada Kamis (23/7/2026), Hotman mengaku sedang fokus memulihkan kondisi kesehatannya akibat gangguan saraf kejepit.
"Janganlah sudah ini kan udah keponakan (meninggal). Janganlah sudah bahas itu ya,” ucap Hotman.
Diberitakan sebelumnya, Rocky Martin Napitupulu ditemukan meninggal dunia pada Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 11.20 WIB di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Berdasarkan penyelidikan awal Polsek Metro Setiabudi melalui pemeriksaan saksi dan rekaman CCTV, korban datang seorang diri ke Apartemen Master Piece.
Rocky kemudian menuju area rel gondola di lantai 46 sebelum akhirnya diduga melompat dan jatuh di balkon lantai 2 Hotel The G yang berada di area yang sama. Polisi menduga korban sengaja mengakhiri hidupnya. Namun, motif pasti di balik tindakan nekat tersebut hingga kini masih misterius.
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu







