Polisi Tangkap 4 Pelaku Diduga Pembunuh Prajurit TNI AD di Tangsel
BeritaNasional.com - Polisi berhasil menangkap orang diduga terlibat kasus pembunuhan terhadap seorang prajurit TNI Angkatan Darat (AD), Prada Arif Budi Sampurna di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
"Satreskrim Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan terhadap seorang laki-laki yang diduga berprofesi sebagai personel TNI AD," kata Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo saat dihubungi, Selasa (21/7/2026).
Kasus ini diusut langsung Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan bersama Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua AKP Rovi terhadap korban yang ditemukan tergeletak di pinggir jalan sekira pukul 05.45 WIB, Minggu (19/7/2026).
"Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), korban mengalami sejumlah luka akibat benda tajam dan dinyatakan meninggal dunia," jelasnya.
Setelah proses penyelidikan, kurang dari 24 jam. Kepolisian berhasil menangkap empat orang yang telah ditetapkan tersangka. Mereka ditangkap di sejumlah lokasi yang tidak jauh dari tempat kejadian.
"Keempat tersangka berinisial saudara BR, saudara RRGB, saudara MKN dan saudara H yang melakukan kekerasan terhadap korban," sebutnya.
Karena proses pemeriksaan terhadap keempat tersangka masih berlangsung. Boy pun belum bisa memerinci motif dari kasus pembunuhan yang memakan korban prajurit TNI AD tersebut.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu






