Densus 88 Tangkap Pria Diduga Terlibat Jaringan Teroris di Ciamis

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 21 Juli 2026 | 17:14 WIB
Ilustrasi pelaku kejahatan teroris. (BeritaNasional/Freepik)
Ilustrasi pelaku kejahatan teroris. (BeritaNasional/Freepik)

BeritaNasional.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah menangkap seorang pria berinisial AR yang diduga terlibat dalam jaringan teroris di wilayah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat (Jabar), pada Senin (20/7/2026).

“Densus 88 Antiteror Polri telah melakukan kegiatan penindakan terhadap seorang pria berinisial AR di wilayah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat," kata Juru Bicara Densus 88 Kombes Mayndra Eka Wardhana saat dikonfirmasi, Selasa (21/7/2026).

Mayndra menjelaskan, penangkapan ini merupakan upaya penegakan hukum berdasarkan hasil penyidikan mendalam terhadap adanya aktivitas propaganda, rekrutmen, dan penghasutan melalui platform media sosial.

"Dalam proses tersebut, penyidik menemukan adanya penyebaran berbagai materi yang mengandung narasi radikalisme dan terorisme, serta legitimasi terhadap tindakan kekerasan," ujarnya.

Mayndra memastikan penangkapan tersebut telah didukung alat bukti yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan. Proses hukum juga tetap menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

"Densus 88 Antiteror Polri juga mengimbau masyarakat untuk tetap aktif dalam melawan penyebaran paham ekstremisme, radikalisme, maupun terorisme melalui ruang digital," ucapnya.

"Masyarakat diharapkan tidak mudah terpengaruh oleh konten yang mengandung ajakan kebencian, pembenaran kekerasan, maupun propaganda kelompok teroris," tambah dia.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: